- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester
II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu
(20/12). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani,
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.
Pada kesempatan ini turut hadir beberapa Ketua DPRD, Bupati
yang ada di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya
LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
"Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini
mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti
rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK,"ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan
bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit
bersama untuk di implementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan
prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang
disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif,
efesien, transpatan dan akuntabel,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan
adanya tujuh temuan di empat SKPD Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK, dimana Ia
meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi
yang ada.
"LHP tadi kita minta agar pemerintah provinsi untuk
segera di tindaklanjuti, tadi ada tujuh temuan yang secara regulasi dalam waktu
60 hari kalender untuk dapat terselesaikan, kami tentu sebagai fungsi
pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh
sebagaimana regulasi yang ada,"pungkasnya.(*)