Koalisi Sipil dan Pemerintah Susun Peta Jalan Transisi Energi Berkeadilan di Jambi

By MS LEMPOW 27 Jan 2026, 10:58:09 WIB Ekonomi
Koalisi Sipil dan Pemerintah Susun Peta Jalan Transisi Energi Berkeadilan di Jambi

Keterangan Gambar : Koalisi Sipil dan Pemerintah Susun Peta Jalan Transisi Energi Berkeadilan di Jambi


Mediajambi.com- Pemerintah Provinsi Jambi bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi mulai menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan melalui rangkaian lokakarya lintas sektor sejak Agustus 2025  hingga Januari 2026. Inisiatif yang digagas Yayasan Mitra Aksi-WWF Indonesia  ini memperkuat CSO dan Multipihak untuk memainkan peranan penting dalam mengakselerasi transisi energi berkeadilan di Provinsi Jambi dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mempercepat pengembangan energi terbarukan  berbasis komunitas dan kearifan lokal.
Selama enam bulan, forum multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, media, serta pelaku sektor energi membahas tantangan regulasi, tata kelola, pembiayaan, hingga sisi lain  sosial-budaya dalam mendorong transisi energi yang adil di Provinsi Jambi. Paparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi menyebutkan dunia tengah menghadapi kenaikan suhu global, krisis energi akibat lonjakan harga BBM dan gas, serta tuntutan mencapai Net Zero Emission pada 2050.
Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Pemerintah pusat juga menetapkan porsi energi terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025.
Di tingkat daerah, transisi energi Jambi memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2019–2050, Pergub No. 11 Tahun 2023, serta Perpres No. 11 Tahun 2023 yang memberi kewenangan lebih luas kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan energi  terbarukan.
Dalam RUED tersebut, Jambi menargetkan pada 2025 bauran energi terdiri atas 34 persen minyak bumi, 31 persen batubara, 24 persen energi terbarukan, dan 11 persen gas.
Pada 2050, porsi energi terbarukan ditargetkan meningkat menjadi 40 persen, sementara batubara turun menjadi 29 persen, minyak bumi 22 persen, dan gas 9 persen.
Namun hingga 2025, implementasi dinilai belum optimal. Sosialisasi RUED masih terbatas, pelibatan masyarakat adat minim, dan infrastruktur energi terbarukan belum merata di banyak wilayah.
Ketertinggalan Kapasitas Energi Terbarukan
Realisasi di lapangn menunjukkan ketertinggalan signifikan. Kapasitas terpasang energy terbarukan di Jambi masih didominasi bioenergi sebesar 36,2 megawatt. Pembangkit hidro baru mencapai 1,1 megawatt dan surya hanya 0,68 megawatt. Hingga 2025, Jambi belum memiliki kapasitas panas bumi, angin, maupun teknologi energi terbarukan lainnya.
Paparan teknis  akademisi Universitas Jambi, Ir. Oki Alfernando, mengakui masih lemahnya basis data tentang kondisi sosial dan kebutuhan energi masyarakat adat.
“Banyak indikator data kita belum diperbarui sejak awal 2000 an. Penelitian tentang masyarakat adat masih parsial,” ujar Oki.
Menurutnya, tanpa data etnografis yang mutakhir, kebijakan energi berisiko salah sasaran dan bahkan merugikan kelompok rentan. Ia menyebut Universitas Jambi kini tengah membangun basis data lintas fakultas untuk mendukung perumusan kebijakan energi yang lebih inklusif.
Dia juga mengungkap ketimpangan konsumsi energi. Sekitar 93 persen batubara di Jambi diserap sektor industri, terutama industri pengolahan sawit dan karet, bukan pembangkit listrik. Lonjakan konsumsi energi pada 2022 didorong sektor industri dan komersial yang intensif energi.
Kondisi ini menjadikan sektor industri sebagai titik kritis emisi karbon, sementara pasokan energi fosil lokal diperkirakan mulai mencapai puncak dan berpotensi menurun pasca-2023.
Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Drs. Mahrup, M.Si.(27/8/25), menegaskan bahwa peralihan energi fosil menuju energi bersih merupakan keniscayaan.
“Transisi energi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Kita tidak bisa terus bergantung pada energi fosil yang cadangannya terbatas dan berdampak besar terhadap lingkungan,” ujar Mahrup di hadapan 52 peserta.
Tumpang tindih kewenangan antarinstansi, minimnya jaringan transmisi di wilayah berpotensi EBT tinggi, serta mahalnya investasi awal energi bersih menjadi tantangan berat.
Dalam sesi advokasi, Direktur  Setara Jambi, Nurbaya, mengusulkan moratorium izin tambang baru dan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang sudah ada. “Sulit bicara transisi energi jika izin tambang terus bertambah,” katanya.
Kearifan Lokal sebagai Fondasi
Pembina Yayasan Perdikan (INSIST) Yogyakarta  sekaligus Pengawas Yayasan Mitra Aksi, Ahmad Mahmudi, menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi utama transisi energi berkeadilan.
Menurut Mahmudi, kearifan lokal adalah sistem pengetahuan dan tata nilai yang mengatur relasi manusia dengan alam,  etika keseimbangan, solidaritas kolektif, kemandirian budaya, orientasi pemenuhan kebutuhan, serta keberlanjutan ekologis.
Ia menelusuri akar kearifan lokal Jambi dari peradaban Melayu sejak abad ke-7, dengan Sungai Batanghari dan hutan sebagai dua elemen utama kehidupa, jalur transportasi, pusat perdagangan, ruang sakral, sekaligus perpustakaan alam dan  penyimpan pengetahuan.
Namun, tatanan itu kini rapuh akibat konversi lahan skala besar, deforestasi, pertambangan tak berkelanjutan, modernisasi, dan pergeseran ekonomi ke komoditas tunggal.
Mahmudi menawarkan pendekatan transformasi sosial-ekologis yang tidak semata mengukur akses listrik, tetapi juga demokratisasi energi, penurunan emisi karbon, partisipasi masyarakat, peningkatan pendapatan lokal, serta dimensi etik dan spiritual.
“Jika panel surya dipasang dengan merampas tanah adat, atau turbin dibangun dengan menggusur makam leluhur, itu bukan transisi yang adil. Energi terbarukan harus mengubah relasi kuasa, dari energi sentralistik menjadi energi demokratis yang dikelola komunitas,” ujarnya.
Asesmen dan Penguatan Kapasitas Sipil
Temuan lapangan diperkuat asesmen Program Katalisasi Transisi Energi yang Adil di Provinsi Jambi yang dilakukan Yayasan Mitra Aksi pada Mei-Juli 2025. Riset melibatkan dinas provinsi dan kabupaten, 14 organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media.
Asesmen memetakan pemerintah sebagai aktor kunci pemegang regulasi, akademisi memiliki kapasitas riset tinggi namun belum optimal dilibatkan, sementara CSO menunjukkan minat besar tetapi memiliki daya tawar politik rendah dan keterbatasan akses data. Media dinilai strategis membentuk opini publik, namun perannya masih minimal.
Riset juga menemukan lemahnya kapasitas teknis CSO di bidang energi terbarukan serta minimnya keterlibatan mereka dalam perumusan kebijakan. Hambatan lain adalah tertutupnya data potensi energi, peta sumber daya, dan dokumen program pemerintah.
Karena itu, program 18 bulan ini menempatkan penguatan kapasitas CSO, dialog rutin multipihak, keterbukaan data energi publik, serta pencarian pendanaan jangka panjang sebagai strategi utama.
Potensi dan Praktik Baik
Potensi energi terbarukan Jambi dinilai sangat besar. Intensitas matahari tinggi membuka peluang PLTS atap dan lahan terbuka. Limbah sawit strategis untuk biomassa dan biogas. Sungai-sungai pegunungan cocok untuk mikrohidro, sementara panas bumi dan energi pesisir menjanjikan di wilayah tertentu.
Sejumlah praktik dari daerah lain dinilai relevan, antara lain pengembangan desa energi di Mundu, Klaten sejak 2013, pemanfaatan briket sebagai sumber energi alternatif di tujuh desa Pulau Adonara, Flores Timur sejak 2023, serta penggunaan panas matahari di Kampung Sisir, Kaimana, dan sejumlah desa di Seram Bagian Barat untuk mengolah hasil hutan dan laut.
Direktur Eksekutuf Yayasan Mitra Aksi, Gie Irawan, menegaskan jalan masih panjang. “Perjalanan masih panjang, dan tantangannya tidak ringan. Godaan ekonomi ekstraktif masih sangat kuat,” ujarnya. “Tetapi Jambi tidak punya banyak waktu untuk menunda. Krisis iklim sudah nyata di depan mata.”
Secara fisik, truk batubara masih melintas di jalan lintas Sumatera dan Sungai Batanghari masih menanggung beban pencemaran. Namun, dari ruang-ruang diskusi, peta jalan transisi energi mulai dirintis.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :