- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Maling Motor CBR Bos Sendiri, Warga Palembang Diciduk Polisi

Keterangan Gambar : Maling Motor CBR Bos Sendiri, Warga Palembang Diciduk Polisi/f-yen
Mediajambi.com - Ganda Putra Pahurian, 28 tahun warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena ketahuan mencuri motor CBR BH 4009 ZW.
Pencurian motor tersebut diketahui dirumah orang tua bos kerjanya, tepat di desa kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dan korban yang mengetahui gerak-gerik kelakukan pelaku karena terekam CCTV langsung melapor ke Polsek Sungai Gelam dan menangkap pelaku.
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu R.Deddy Wardana Gaos saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria di tangkap karena mencuri motor CRC milik bos kerjanya di Sungai Gelam. "Ya benar ada dan pelakunya sudah ditahan," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, mencuri motor bos tokonya demi punya motor namun lebih parahnya, pelaku membawa motor ke Palembang sehingga atas rekaman CCTV polisi bisa menangkap pelaku tanpa perlawanan di Pelambang.
- Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen0
- Doni Mengaku Membunuh Kedua Orang Tua Kandungnya Karena Bisikan Gaib0
- Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal Membara, Sebanyak 18 Kios Terbakar0
- Sepanjang 2022 Ratusan Miliar Transaksi Pornografi Anak 0
- Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polda Jambi Tinggi, Tempati Peringkat Lima Nasional0
"Pelaku mengaku mencuri motor hanya demi pribadi sendiri sedangkan kerugian korban mencapai 30 juta rupiah," jelasnya jumat, 6 Januari 2022.
Deddy menegaskan, saat ini pelaku tengah diperiksa intensif penyidik Polsek Sungai Gelam dan dari pengakuan pelaku baru satu kali mencuri motor dengan cara pakai kunci T. "Atas perbuatan pelaku terancam 6 tahun penjara," katanya.(*)