- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Keterangan Gambar : Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restoratif Justice
Mediajambi.com- Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut. Boby Dermawan (31), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi.
Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara melalui RJ.
"Kami lakukan itu Pak karena memang kebutuhan Pak, memang di rumah betul-betul susah Pak. Jadi kami terima kasih banyak Pak kepada pihak PT Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan, Pak kami minta maaf dan terima kasih banyak sudah mau memaafkan kami pak,” ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (5/9/23).
Menurutnya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV) sudah bersedia berdamai melalui restorative justice.
"Jujur ini baru pertama ini karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijual. Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.
"Kebetulan untuk membantu biaya untuk beli beras di rumah dan kebetulan kemarin saya melakukan itu di rumah memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah Pak, jadi butuh biaya untuk berobat di rumah," ungkap Boby.
Sebagaimana diketahui, Restorative justice menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan penanganan kasus dengan pendekatan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.(*)