Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar Ditinjau Ulang

By MS LEMPOW 02 Agu 2022, 15:44:34 WIB KOTA
Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar Ditinjau Ulang

Keterangan Gambar : Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar Ditinjau Ulang


Mediajambi.com– Proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar, yang berlokasi di eks Graha Lansia Kota Jambi tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.

Berhentinya proses pembangunan ini, lantaran adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut. Padahal, sebelumnya prose pembangunan telah dimulai. Dengan terlebih dahulu merobohkan bangunan Gedung Graha Lansia.

Wakil Walimota Jambi, Maulana tak menampik terkait berhentinya proyek tersebut. Kendati demikian, Maulana menyebutkan, semua ada mekanisme yang harus diikuti. “Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” jelasnya.

Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan. “Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakti, di situ (Graha,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” terang Maulana, kemarin (1/8).

Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. “Sekarang Tipe C. Bisa (Solusi,red) Tipe D atau Puskesmas. Tergantung bagimaana arahan dari Kemenkes nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal tak menampik bahwa pengerjaan rumah sakit tersebut dihentikan. “Memang itu ditunda. Untuk pengerjaan distop.Kegiatan tidak ada karena memang ada rekomendasi dari Kemenkes untuk ditinjau ulang untuk diperbaiki,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, awalnya rumah sakit tersebut direncanakan dibangun di kawasan Kelurahan Pasir Putih. Namun lantaran ada indikasi tumpang tindih seritifikat tanah, makan lokasi pembangunan dipindahkan.

“Setelah beberapa OPD melakukan pertemuan dengan Kementerian, ada beberapa hal yang perlu ditinjau kembali,” jelasnya.

Mengenani batas waktu memenuhi rekomendasi, yang jelas kata Masrizal akan dilakukan secepat mungkin. “Kontrak distop dulu, sampai nanti bagaimana keputusannnya. Termasuk dibayar atau seperti apa yang sudah dikerjakan, ini sedang kita pelajari,” pungkasnya. (Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :