- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Pemprov Jambi Berkomitmen Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas
Keterangan Gambar : Pemprov Jambi Berkomitmen Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas
Mediajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, saat mengikuti Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dan Dialog Interaktif seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi se Wilayah I Sumatera secara Virtual, bertempat di SLB I Kota Jambi, Kamis (14/04/2022).
Sani menyampaikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Sani.
- Sani Berharap Pertukaran Pemuda Antar Negara Dapat Promosikan Provinsi Jambi ke Mancanegara0
- Hesti: Tekuluk Identitas Khas Wanita Jambi0
- Sani: Lomba Dai dan Hafiz Cilik Cetak Generasi Muda Islami0
- Al Haris: Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan0
- Al Haris Akan Tingkatkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib0
Pelayanan publik kata Sani, dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat mendapat pelayanan tanpa terkecuali. Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi.
“Pemerintah melaksanakan berbagai upaya dan terus berinovasi agar pelayanan publik pendataan penduduk (administrasi kependudukan) dapat terlaksana dengan prima dan optimal. Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi 257 orang Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ini diharapkan akan menjadi pemicu untuk proses, pendataan, perekaman, dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” tutur Sani.
Pemerintah Provinsi Jambi tentu sangat mendukung dan mendorong setiap upaya dalam rangka percepatan pendataan untuk meningkatkan capaian kepemilikan KTP elektronik sekaligus agar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses berbagai program dan layanan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas menunjukkan respon dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Dalam sektor lainnya, pemerintah dan semua pihak harus memandang penyandang disabilitas secara setara dan berdaya, setara artinya adalah penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lainnya yang bukan penyandang disabilitas, berdaya artinya bahwa penyandang disabilitas juga mampu berkarya bahkan berprestasi,” ungkap Sani.
“Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan (empowerment) untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas,” tutup Sani. (mas)