Peringatan Hari Pahlawan 2025: Antara Spirit Patriotik vs Digital

By MS LEMPOW 10 Nov 2025, 16:52:56 WIB JAMBI MANTAP
Peringatan Hari Pahlawan 2025: Antara Spirit Patriotik vs Digital

Keterangan Gambar : Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd.(Guru Besar UIN STS Jambi)


Pendahuluan: Patriotisme di Persimpangan Era

?Setiap tanggal 10 November, Indonesia merayakan Hari Pahlawan, mengenang kembali dentuman meriam yang menggetarkan Surabaya pada 1945. Momen ini selalu menjadi waktu untuk merenungkan makna spirit patriotik yang diwariskan para pendahulu. Namun, di tahun 2025, refleksi ini terasa berbeda. Kita berada di tengah pusaran spirit digital yang masif, sebuah era di mana medan perjuangan tak lagi berada di parit-parit pertahanan, melainkan di lini masa (timeline), server, dan platform media sosial.

?Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Apakah spirit patriotik kepahlawanan masih sama di tengah spirit digital yang serba cepat dan individualistik? Apakah terjadi pergeseran yang signifikan dalam cara generasi muda menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai kepahlawanan? Pergeseran ini bukan berarti lenyapnya semangat, melainkan transformasinya, dari perjuangan fisik menuju perjuangan kognitif dan karakter di ruang siber (Budiman, 2018, hlm. 155). Esai ini akan mengupas dikotomi sekaligus sintesis antara semangat heroik tradisional dan tantangan pahlawan kontemporer di era digital.

    Tantangan Spirit Pahlawan Generasi Z, Alpha, dan Beta

    ?Generasi Z (Gen Z), Gen Alpha, dan sebentar lagi Gen Beta, adalah anak-anak kandung teknologi. Bagi mereka, kepahlawanan sering kali dikontekstualisasikan ulang. Tantangan utama bagi mereka bukanlah mengusir penjajah fisik, tetapi melawan tirani informasi (hoaks), krisis identitas akibat perbandingan sosial di media, dan polarisasi digital.

    ?Spirit pahlawan bagi Gen Z dan Alpha mungkin termanifestasi sebagai 'Pahlawan Digital': mereka yang berani menyuarakan kebenaran (digital activism), melawan cyberbullying, menciptakan konten edukatif yang melestarikan budaya, atau menjadi whistleblower terhadap ketidakadilan. Tantangannya adalah menjaga agar likes dan followers tidak menggantikan motivasi murni pengorbanan tanpa pamrih yang menjadi inti dari kepahlawanan sejati. Spirit perjuangan telah berubah dari war of bullets menjadi war of keyboards (Li, 2020, p. 545; Pramono & Hidayat, 2022, hlm. 50). Generasi ini dituntut untuk memiliki Etika Digital dan Kewarganegaraan Digital yang kuat (Susanto, 2024).

    Teori Spirit Kepahlawanan: Hero is Not Die

    ?Secara sosiologis dan psikologis, konsep kepahlawanan bersifat abadi, seperti frasa “Hero is Not Die. Teori kepahlawanan, seperti yang dianalisis oleh Joseph Campbell dalam The Hero's Journey, menunjukkan bahwa pahlawan adalah arketipe yang harus melalui penolakan, cobaan berat, dan akhirnya kembali dengan 'hadiah' untuk masyarakat (Campbell, 2008, p. 12). Inti dari kepahlawanan adalah transendensi diri (pengorbanan kebutuhan pribadi demi kebaikan kolektif).

    ?Dalam konteks modern, kepahlawanan tidak harus berupa kematian di medan perang. Ia mencakup keberanian moral dan integritas intelektual. Pahlawan era digital adalah mereka yang konsisten menjaga nilai luhur Pancasila dan persatuan bangsa di tengah gempuran ideologi transnasional dan disinformasi (Setiawan & Santoso, 2023, hlm. 315). Spirit kepahlawanan kini juga mencakup usaha menjaga ketahanan nasional dari ancaman disinformasi (Supriyanto, 2023).

    Sejarah Kepahlawanan Tanah Air: Kriteria dan Jenis Pahlawan

    ?Sejarah mencatat, kepahlawanan di Indonesia dilembagakan melalui kriteria resmi. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kriteria seorang Pahlawan Nasional mencakup: "pernah memimpin dan/atau melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/bidang lain untuk merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan... tidak pernah menyerah... dan berdampak luas bagi kelangsungan bangsa." (UU 20/2009, Pasal 2).

    ?Secara data, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh baru, yang menjadikan jumlah total Pahlawan Nasional Indonesia kini mencapai 216 tokoh (Setneg RI/Kompas.com, 2025). Kesepuluh tokoh yang ditetapkan tersebut adalah: (1) K.H. Abdurrahman Wahid, (2) Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, (3) Marsinah, (4) Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, (5) Hajjah Rahmah El Yunusiyah, (6) Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, (7) Sultan Muhammad Salahuddin, (8) Syaikhona Muhammad Kholil, (9) Tuan Rondahaim Saragih, dan (10) Zainal Abidin Syah. Keragaman tokoh ini menunjukkan bahwa kepahlawanan tidak hanya terbatas pada satu profesi, melainkan pada esensi pengabdian (Rasyid & Siregar, 2021, hlm. 205).

    Regulasi dan Moralitas Menghargai Pahlawan: Sikap Generasi Lintas Zaman

    ?Sikap menghargai pahlawan kini diatur oleh Regulasi dan didorong oleh Moralitas. Secara legal, selain UU 20/2009, nilai-nilai kepahlawanan diwariskan melalui kurikulum pendidikan nasional (PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan). Namun, regulasi saja tidak cukup. Dibutuhkan moralitas publik yang berkesinambungan dan kesadaran bahwa pahlawan adalah bagian dari Pendidikan Karakter dan Kebangsaan (Dewantara, 2021).

    ?Sikap generasi lintas zaman terhadap pahlawan tidak boleh stagnan hanya pada seremoni bunga. Generasi Z dan Alpha perlu didorong untuk mewujudkan spirit pahlawan dalam bentuk kontribusi nyata di bidang keahliannya, termasuk dalam pemanfaatan media sosial secara positif (Mulyadi, 2023). Peringatan Hari Pahlawan 2025 harus menjadi momentum untuk mengalihkan fokus dari 'mengenang masa lalu' menjadi 'membangun masa depan' (Wibowo, 2023, hlm. 10; Budiman, 2018, hlm. 160). Menghargai pahlawan berarti menjaga integritas bangsa di hadapan tantangan global.

    Penutup

    ?Peringatan Hari Pahlawan 2025 adalah cermin ganda. Satu sisi memantulkan heroisme fisik yang menginspirasi, sisi lain memantulkan medan perjuangan digital yang dinamis. Spirit patriotik kepahlawanan tidak hilang, melainkan berevolusi. Generasi muda kini mewarisi kewajiban untuk menjadi pahlawan yang memerangi digital poverty, menjaga kedaulatan siber, dan memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap relevan di tengah banjir informasi.

    ?Kepahlawanan kontemporer adalah tentang kepemimpinan dengan integritas dan pengorbanan digital yang dilakukan tanpa gimmick atau motivasi viral. Tugas kita adalah memandu pergeseran ini, memastikan bahwa moto "Hero is Not Die" tetap hidup, bukan hanya di monumen batu, tetapi di setiap unggahan, tindakan, dan keputusan yang membangun masa depan bangsa (Hardjono, 2022).

    Referensi:

    ?Antara. (2025, 10 November). Istana: Besok Prabowo umumkan 10 pahlawan nasional, termasuk Soeharto. Diakses dari https://www.antaranews.com/.

    ?Budiman, A. (2018). Nasionalisme dalam Perspektif Generasi Milenial. Jurnal Kewarganegaraan, 12(2), 150–165.

    ?Campbell, J. (2008). The Hero with a Thousand Faces (3rd ed.). Princeton University Press.

    ?CNN Indonesia. (2025, 10 November). Daftar Lengkap 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/.

    ?Damayanti, S. (2023). Patriotisme Kontemporer: Kajian Teoretis dan Praktis di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

    ?Detik.com. (2025, 10 November). Daftar 10 Pahlawan Nasional 2025 dan Profil Singkatnya. Diakses dari https://www.detik.com/.

    ?Dewantara, K. H. (2021). Pendidikan Karakter dan Kebangsaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

    ?Hardjono, S. (2022). Transformasi Nilai Kepahlawanan: Dari Perang Fisik ke Perang Gagasan. Surabaya: Airlangga University Press.

    ?Kompas.com. (2025, 10 November). Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh: Gus Dur, Soeharto, hingga Marsinah. Diakses dari https://www.kompas.com/.

    ?Li, X. (2020). The Transformation of Political Activism: From Street Protest to Digital Engagement. Media, Culture & Society, 42(4), 543–561.

    ?Mulyadi, A. (2023). Peran Media Sosial dalam Pembentukan Kesadaran Sejarah Generasi Z. Jurnal Ilmu Komunikasi Kontemporer, 15(1), 78–92.

    ?Pramono, B., & Hidayat, A. (2022). Pergeseran Nilai Patriotisme di Era Digital: Studi Kasus pada Gen Z. Jurnal Ilmu Komunikasi Pembangunan, 20(1), 45–60.

    ?Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 87.

    ?Rasyid, H., & Siregar, M. A. (2021). Regulasi Kepahlawanan dan Dampaknya pada Kesadaran Sejarah. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Pancasila, 5(3), 201–215.

    ?Setiawan, B., & Santoso, D. (2023). Membangun Karakter Heroik di Ruang Maya: Tinjauan Psikologi Sosial. Jurnal Psikologi Indonesia, 18(4), 310–325.

    ?Setneg RI. (2025). Data Penganugerahan dan Total Pahlawan Nasional Tahun 2025. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

    ?Susanto, J. (2024). Etika Digital dan Kewarganegaraan: Panduan bagi Generasi Alpha. Bandung: Rosda Karya.

    ?Supriyanto, T. (2023). Ancaman Disinformasi dan Ketahanan Nasional: Refleksi Hari Pahlawan. Jurnal Pertahanan dan Keamanan, 7(2), 120–135.

    ?Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 94.

    ?Wibowo, T. (2023). Edukasi Nilai Kepahlawanan dalam Kurikulum Merdeka di Era Digital. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 29(1), 1–15.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :