- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mediajambi.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan ratusan orang tersangka dan jumlah barang bukti yang fantastis.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2024 ini yakni sebanyak 500 orang tersangka. Sedangkan, kata Ernesto, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram ganja. “Jambi merupakan tempat lewat bagi para pengedar narkoba. Narkoba ini kan berbahaya, kita tidak boleh lagi berleha-leha. Masalah ini harus kita perhatikan dari diri kita sendiri," katanya, Selasa (20/8) kemarin.
Disampaikan Ernesto, peranan masyarakat juga sangat penting dalam membantu memberantas adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. “Jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kita. Bila perlu kita turun sama-sama, tapi diharapkan jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Saat ini, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 se-Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap, generasi muda saat ini dapat terbebas dari narkoba. “Saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 dalam penyalahgunaan narkoba. Kita harus betul-betul bersama menjadi polisi untuk diri sendiri. Mencegah jangan sampai kita ataupun keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)