- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar
Keterangan Gambar : Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar
Mediajambi.com – 5000 siswa dan siswi di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 33 Provinsi di Indonesia secara serentak pada hari ini, Selasa (28/09/2022) mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih akan mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah. Setelah sesi pembelajaran, peserta akan bergabung secara hybrid melalui Zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang dipimpin oleh Tholib selaku Kakanwil melaksanakan kegiantan DJKI Mengajar di lima titik di Kota Jambi, diantaranya SDN 62, SDN 111, SMP 8, SMP 14 dan SMP 25. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu yang turut hadir memberikan materi terkait kekayaan intelektual (KI) menyatakan “melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami akan pentingnya perlindungan dan manfaat dari KI, sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud,” tuturnya.
DJKI Mengajar dengan tema “Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya” menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.(**)