- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi menyepakati 11 Rancangan
Peraturan Daerah untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah
(Propemperda) tahun 2024. Hal ini disepakati oleh seluruh anggota DPRD Provinsi
Jambi bersama dengan pemerintah Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang
digelar, Rabu (29/11).
Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun
2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di
dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara,
dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al
Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun dalam
agenda penetapan Propemperda tahun 2024, sebelum di tetapkan, Propemperda
terlebih dahulu dibacakan oleh Akmaludin.
"Kami mengusulkan dalam rapat paripurna ini untuk
menyetujui Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024 sebanyak 11
Ranperda,"ujar Akmaludin.
Adapun 11 Ranperda tersebut terbagi atas lima usulan dari
DPRD Provinsi Jambi dan ada enam usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lima
Ranperda usulan dari DPRD Provinsi Jambi tersebut yaitu Ranperda tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Kelompok Rentan.
Kemudian Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan, Ranperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak,
Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
di Provinsi Jambi.
"Selanjutnya Ranperda tentang pengelolaan air limbah
domestik regional di Provinsi Jambi, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di
Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Jambi tahun 2025-2045,"terangnya.
Sementara itu, enam Ranperda dari Pemerintah Provinsi Jambi
yakni Ranperda tentang Grand Design Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan
atas Perda Provinsi Jambi Nomor 18 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi
Perkebunan di Provinsi Jambi.
Kemudian terdapat Ranperda tentang pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025
serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Terhadap 11 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terkait
menyepakati 11 Ranperda tersebut menjadi Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024.
"Berdasarkan penyampaian dari Bapemperda Provinsi
Jambi, Ranperda tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jambi terdapat 11
Ranperda, lima Ranperda insiatif dari DPRD dan enam dari Pemprov Jambi. Apakah
dapat disepakati untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah tahun
2024?,"tanya Edi Purwanto.
Hal ini mendapat respon persetujuan dari seluruh anggota
DPRD Provinsi Jambi terhadap 11 Ranperda untuk dijadikan Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2024.(*)