- Gubernur Al Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Bungo 2025
- Mudik Lebaran 2025 : Kendaraan Melintas di Jalan Tol Sumatera Meningkat 122,24 Persen
- Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Bungo
- Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Bungo
- Polda Jambi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU di Kab Bungo
- Polres Bungo Gelar Halal Bi Halal dan Deklarasi Pilkada Damai
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Pelepasan Distribusi Logistik
- Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo
- Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota
- Malam Takbiran, Gubernur Al Haris Kunjungi Pasien di RSUD Raden Mattaher
Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Hari ini (Rabu, 27/07/2022) Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi.
Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi.
Berkas diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa "hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja. Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa" ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.
- DK PWI Pusat Nyatakan Kepengurusan PWI Sumbar Tidak Sah0
- Setor Rp 50 Juta, DK PWI Pusat : Pelanggaran Berat Kode Perilaku Wartawan, dan PD/PRT PWI0
Hendry menuturkan, berkas pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan di peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang berlaku "Iya sesuai dengan ketentuan dan syarat PD/PRT PWI yang berlaku," Tambahnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.
Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.
"Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami," tegas Hendry Nursal.
Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan "Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi. Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak," tandasnya. (*/)