- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC
Keterangan Gambar : Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, menyatakan, sinergitas dari semua pihak merupakan salah satu kuncivdalam penanganan penyakit Tuberculosis (TBC) di Provinsi Jambi. Hal tersebut dinyatakan Sani pada acara Pertemuan Koordinasi dengan Multi Sektor dan Organisasi Mitra Program TBC serta Pengukuhan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia TBC (KOPI TB) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Abadi Convention Center (ACC) Hotel Jambi, Jum’at (01/04/2022).
Sani mengatakan, dalam penanggulangan penyakit TBC merupakan urusan semua pihak, dimana Pemerintah membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat, komunitas, mitra, serta multi-sektorholder yang lebih luas hingga ke tingkat Kabupaten/Kota untuk mengakhiri TBC, dengan gerakan yang lebih agresif dalam penanganan TBC. Investasi untuk TBC bukan hanya investasi finansial, tetapi juga waktu, pikiran, dan semangat dalam satu tujuan, yaitu mencapai eliminasi TBC tahun 2030.
Sani menegaskan, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan memiliki kepentingan dalam penanggulangan TBC. Perpres ini juga menegaskan bahwa para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Penanggulangan TBC untuk turut menggalang dukungan dan melibatkan jajaran multi lintas sektor dan masyarakat.
- Sekda Dorong Pemuda Tingkatkan Kreatifitas0
- Sani: Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi0
- Al Haris Pastikan Ketersediaan Sembako0
- Al Haris: Tradisi Bantai Adat Jadi Event Tahunan Jambi0
Sani mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, angka keberhasilan pengobatan TBC di Provinsi Jambi pada tahun 2021 telah mencapai target, yaitu sebesar 90%. Namun cakupan pengobatan semua kasus TBC di Provinsi Jambi pada tahun 2021, baru mencapai 26% dari target 85%.
Pada kesempatan tersebut, Sani juga mengukuhkan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia TBC (Kopi TB) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi yang dipimpin oleh dr.Muhammad Ridwan,Sp.PD. “Saya berharap dengan pengukuhan KOPI TB Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi akan meningkatkan peran serta dan keterlibatan semua anggota profesi dan praktisi yang terlibat dalam penanganan TBC, untuk saling terintegrasi dan bekerja sama serta bekerja sesuai dengan standar tata laksana TBC, sehingga keberhasilan penanggulangan dan pemberantasan TBC akan meningkat dalam upaya menuju eliminasi tuberkulosis di Provinsi Jambi khususnya dan Indonesia umumnya,” ungkap Sani.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Muhammad Ferry Kusnadi mengatakan, tujuan dalam pertemuan ini yaitu meningkatkan peran stakeholder terkait, mengadvokasi rumah sakit pemerintah maupun swasta dalam pelayanan TB dan pengukuhan Kopi TB se-Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. (mas)