- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
- Pangan Murah Polda Jambi Sukses Jual 83,4 Ton Beras, Raih Peringkat 6 Nasional
- DPO Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Disdik Ditangkap di Bandung
- Sekolah Rakyat Kota Jambi Masuki MPLS, Beberapa Siswa Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Kadinsos Kota Jambi
- Hj Hesti Haris Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina PW Fatayat NU Provinsi Jambi
Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Keterangan Gambar : Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi/f-yen
Mediajambi.com - Satreskrim Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.
Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat diamankan polisi di rumahnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
- Tim Tabur Amankan DPO Terpidana Korupsi Jalan di Tebo 0
- Kapolsek Kota Baru Dengar Curhat dan Aspirasi Warga Terkait 0
- Tampung Keluhan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar Jumat Curhat 0
- Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru0
- Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif0
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI). MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
"Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku, " terang Mulia Prianto, seperti dikutip dari IG Polda Jambi, Senin (16/1/2023).
Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga juga disalahgunakan pendistribusiannya.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelas Mulia Prianto.(Yen)