- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keterangan Gambar : Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi/f-yen
Mediajambi.com - Satreskrim Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.
Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat diamankan polisi di rumahnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
- Tim Tabur Amankan DPO Terpidana Korupsi Jalan di Tebo 0
- Kapolsek Kota Baru Dengar Curhat dan Aspirasi Warga Terkait 0
- Tampung Keluhan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar Jumat Curhat 0
- Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru0
- Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif0
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI). MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
"Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku, " terang Mulia Prianto, seperti dikutip dari IG Polda Jambi, Senin (16/1/2023).
Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga juga disalahgunakan pendistribusiannya.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelas Mulia Prianto.(Yen)