- Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme
- Kafe yang Langgar Jam Operasional dan Sajikan Musik Keras akan Ditindak Satpol PP Kota Jambi
- Targetkan Adipura Kencana, Tapi ada 90 TPS Liar
- Pj Walikota Jambi Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Hadapan Tim Penilai Provinsi
- Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar di Kawasan Soemantri Brojonegoro dan Rumdis Walikota
- Sri Purwaningsih Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kota Jambi Ke-78
- Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
- Terkait Kasus Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Masyarakat Seberang Kota Jambi dengan Kapolresta Lakukan Mediasi
- Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP
- Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam
Sejumlah Warga Datangi Kantor Pos Giro
Mediajambi.com- Sejumlah warga datangi Kantor Pos Giro Jambi yang berada di Sultan Thaha Jambi, terkait dengan kecewanya warga penerima dana jaring pengamanan sosial (JPS) yang kadaluarsa, Rabu (5/8/2020) kemarin.
Pada tahap I dan II mereka ada yang sudah diterima, namun saat akan mengambil tahap III pihak kantor pos tidak bisa mencairkan, dengan alasan dananya sudah kadaluarsa, hal ini membuat masyarakat kecewa dan marah dan menganggap jika ada permainan dari pihak kantor pos.
Pada orasi kali ini,masyarakat minta penjelasan atas dana JPS yang kadaluarsa serta merasa di permainkan karena dana JPS hanya beberapa tahap yang dibayarkan.
Baca Lainnya :
- 15 Orang Peserta Direksi PDAM Ikuti UKK 0
- Pembayaran Gaji 13 Pemkot Jambj Masih Juknis0
- Siswa di Kota Jambi Kembali Dirumahkan0
- Pemkot Jambi Mendapatkan Hibah Tanah Seluas 2 Tumbuk0
- Pemkot Jambi Selengarakan Shalat Ied Adha Berjamaah0
Lira Yati (45) warga RT 02 Jalan Fatmawati Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur, ia merasa kecewa, karena pada tahap I dan II dana JPS nya bisa diterima, namun untuk pencairan tahap III tidak bisa dicairkan karena dengan alasan sudah kadaluarsa.
"Kok bisa dana JPS kadaluarsa ya, padahal kami sangat berharap dana itu bisa cair, apalagi saat Covid begini," jelas Lira.
Begitu juga Nurhana (43) warta RT 01 Jalan Letkol P Ramli Lubis Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur, ia juga merasa heran, untuk tahap I dan III dana JPS nya tidak bisa cair. Padahal dia telah mengadu ke Dinas Sosial dan mendapat rekomendasi namun tetap saja tidak bisa cair.
Menurut Kepala Pos Jambi Agung Kartika Candra mengatakan, pihaknya hanya sebagai juru bayar. " Kami hanya sebagai juru bayar, bila ada data penerima yang diblokir itu bukan dari kami," jelasnya.
"Sebenarnya dana itu bukan kadaluarsa tapi Non Aktif, untuk memastikan kecurigaan masyarakat, Agung langsung membuka data di letop dan terlihat jika nama Burhana datanya Non Aktif," ujar Agung.(Yen)