- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Sekda: Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi
Keterangan Gambar : Sekda: Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi
Mediajambi.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus meningkatkan kompetensi. Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,saat memimpin Apel Rutin Senin ASN Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah Periode 1 April 2023 Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau meningkatkan kompetensi sesuai tugas masing-masing, serta adanya kemauan yang kuat untuk menciptakan instansi dan lingkungan kerja yang kondusif.
- Kampung Radja Wisata Edukasi Terbaik di Provinsi Jambi0
- Gubernur Jambi Tangkap Basah Truk Batubara Beroperasi Siang Hari 0
- Al Haris: Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap Siagaan0
- Wakil Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah0
- Pasca Instruksi Penghentian Angkutan Batubara Jalan di Batanghari Kembali Lancar0
“Kita semua sebagai ASN harus berkontribusi dalam memberikan pengaruh yang positif untuk peningkatan kinerja instansi tempat kita bekerja dan mengabdi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Sekda.
Sekda menyampaikan pesan kepada penerima SK kenaikan pangkat yaitu kenaikan pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi, sesuai dengan kondisi saat ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
“Peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.
Sekda juga meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi diri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. (mas)