Seorang Perempuan Live di Medsos Saat Dianiaya Pacarnya, Polisi Tangkap Pelaku

By MS LEMPOW 24 Jul 2025, 09:25:14 WIB HUKRIM
Seorang Perempuan Live di Medsos Saat Dianiaya Pacarnya, Polisi Tangkap Pelaku

Keterangan Gambar : Seorang Perempuan Live di Medsos Saat Dianiaya Pacarnya, Polisi Tangkap Pelaku


Mediajambi.com-  Seorang perempuan muda menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri. Mirisnya, aksi kekerasan tersebut sempat disiarkan langsung oleh korban melalui media sosial dan menjadi viral.

Pelaku berinisial NK (29) kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Kota Baru usai kejadian yang berlangsung di sebuah kamar kos di RT 17, Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kota Baru, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, Mellyn Oktaviany Sinaga (27) mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala, wajah, dan paha setelah dianiaya oleh pelaku yang diketahui adalah pacarnya. Kekerasan terjadi setelah keduanya terlibat cekcok karena persoalan uang.

    Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban sempat menyalakan siaran langsung di akun media sosialnya untuk memperlihatkan kekerasan yang ia alami. Video tersebut langsung viral.

    Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan tidak lama setelah video penganiayaan viral di media sosial.

    “Begitu anggota kami melihat adanya siaran langsung di media sosial yang menunjukkan tindakan kekerasan, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” jelas Kompol Jimi Fernando.

    Kompol Jimi juga menegaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku bukanlah pasangan suami istri.

    “Mereka ini tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah, tapi tinggal serumah dalam satu kamar kos. Jadi pasal yang kita kenakan tentang penganiayaan bukan kdrt,” ujarnya.

    Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kota Baru dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polisi juga telah mengantarkan korban ke RS Bhayangkara untuk visum, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

    Polisi menyita barang bukti berupa surat pengantar visum dan video siaran langsung yang menjadi bukti penting dalam penyelidikan. Jambi tourism

     “Kami akan proses secara profesional. Korban sudah kami dampingi dan kami pastikan mendapat perlindungan hukum,” tutup Kompol Jimi. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :