- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ternyata 168.000 Waga Jambi Menggantungkan Hidup dari Pertambangan Batubara, Mungkinkah Dihentikan
Keterangan Gambar : Gubernur Jambi H Al Haris didampingi Kepala Dinas Kominfo Ariansyah pada acara Rakor Komunikasi Publik/f-mas
Mediajambi.com – Jumlah penduduk Jambi yang bekerja pada sektor pertambangan batubara saat ini mencapai 56.000 orang. Mereka bekerja mulai dari mulut tambang (penggalian), karyawan kantor hingga sopir truk angkutan batubara.
“Jika setiap pekerja memiliki tiga anggota keluarga, maka jumlah penduduk Jambi yang hidup dari usaha pertambangan mencapai 168.000 orang. Karena itu kegiatan usaha dan pengangkutan batubara di Jambi tidak bisa dihentikan begitu saja,” kata Gubernur Jambi, H Al Haris, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Komunikasi Publik Provinsi Jambi 2023 di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Kamis (13/4/2023). kemarin yang menyala sekitar 172 orang wartawan dari media cetak, elektronik dan online.
- Bazar Minyak Goreng Murah, Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran0
- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Prihatin Masih Banyak Umat Islam Tidak Bisa Membaca Al Qur an0
- Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji0
- Bertemu Executive GM Pertamina Wilayah Sumatera Al Haris Siap Mendukung Program Pertamina0
- Pemprov Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI Secara Virtual0
Jadi pertambangan batu bara di Provinsi Jambi tidak bisa begitu saja dihentikan hanya dengan alasan merusak jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Masalahnya, selain memberikan pendapatan yang cukup besar bagi negara, usaha pertambangan batubara juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak penduduk Jambi. Karena itu menuntut berbagai elemen masyarakat Jambi meengenai pengusahaan pertambangan batubara sulit dipenuhi.
Menurut Al Haris, menyikapi dilema usaha dan pengangkutan batubara di Provinsi Jambi yang hingga kini belum terselesaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus mendayagunakan adil dan selalu memanfaatkan netral, mengambil jalan tengah.
Ketika berbagai kalangan masyarakat mendesak penutupan usaha batu bara dengan alasan angkutan lintas batu bara merusak jalan dan menimbulkan kemacetan lalu, Pemprov Jambi dan Pemerintah Pusat tentunya tidak bisa langsung memenuhinya.
Sebab banyak orang hidup dari usaha pertambangan batu bara tersebut. Kemudian usaha pertambangan batu bara yang legal dan memiliki izin juga memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan negara. Penerimaan negara dari usaha pertambangan batu bara tahun lalu mencapai Rp 657 miliar. Sedangkan dana bagi hasil yang diperoleh Provinsi Jambi dari hasil usaha pertambangan batu bara tersebut mencapai Rp 85 miliar.
“Jadi kita harus adil terhadap para pekerja tambang batu bara. Jangan menghukum zolim terhadap para pekerja batu bara. Kita (Pemprov Jambj) berada di tengah-tengah, mencari layanan netral dalam proses penanganan masalah angkutan batu bara. Keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan dan kemacetan lalu lintas akibat angkutan batu bara juga kami cari solusinya. Kami berusaha tidak ada yang tersakiti ketika menyelesaikan masalah usaha dan angkutan batu bara,” katanya.
Al Haris mengatakan, kemacetan akibat angkutan batubara di Jambi hanya merupakan satu fase (tahapan) dalam proses pengembangan usaha pertambangan batubara. Kemacetan arus transportasi di jalan umum akibat pengangkutan batubara terjadi biasa terjadi sebelum ada jalan khusus angkutan batubara.
Dikatakan, wilayah Kalimantan dan Sumatera Selatan juga pernah mengalami masa-masa sulit macetnya arus transportasi dan kerusakan jalan akibat angkutan batubara sebelum ada jalan khusus batubara di daerah tersebut. Setelah ada jalan khusus angkutan batubara, kedua daerah itu tidak lagi mengalami kemacetan lalu lintas akibat angkutan batubara.
“Jambi juga sedang menuju ke arah itu. Saat ini angkutan batubara masih mengganggu arus transportasi di jalan raya karena jalan khusus batubara belum ada. Jambi sedang membangun jalan khusus angkutan batubara. Mudah-mudahan pembangunan jalan tersebut selesai tahun depan. Dengan demikian masalah angkutan batubara di Jambi bisa diselesaikan,” katanya.
Menurut Al Haris, kewenangan mengenai pemberian izin, pelaksanaan kegiatan usaha, pengaturan pengangkutan batu bara dan penanganan jalan sebagian besar berada di Pemerintah Pusat. Pemberian izin, pengaturan kegiatan usaha dan penjualan hasil penambangan batubara merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian pengaturan angkutan batu bara berwenang Kementerian Perhubungan. Sedangkan penanganan masalah jalan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Nah, untuk mengatur seluruh kegiatan pertambangan batubara ini, ketiga perdagangan tersebut harus saling berkoordinasi, perizinan dan bekerja sama. Kementerian tidak bisa hanya mengurus kegiatan usaha pertambangan batubara sendiri-sendiri sesuai kewenangannya. Masalah dampak usaha pertambangan batubara banyak. Karena itu penanganan dampak usaha pertambangan batubara jangan semuanya ditimpakan kepada Pemprov Jambi,” katanya.
Al Haris mengatakan, walau kewenangan daerah tidak begitu besar menangani usaha penambangan batubara, termasuk angkutan batubara, namun demi menanggapi keluhan-keluhan masyarakat mengenai angkutan batubara, Pemprov Jambi tetap mencari solusi.
“Solusi penanganan angkutan batubara yang kami berikan saat ini antara lain, kesulitan operasional truk angkutan batu bara hanya malam hari. Kemudian kesulitan jumlah angkutan batubara, kesulitan muatan angkutan batu bara di bawah 10 ton dan penawaran angkutan batu bara melalui jalur sungai. Solusi permanen yang kami lakukan, kini kami sedang membangun jalan khusus angkutan batubara,” katanya.(mas)