Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja

By MS LEMPOW 24 Des 2022, 10:21:00 WIB RAGAM
Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja

Keterangan Gambar : Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja/f-Ist


Mediajambi.com - Pemerintah Tahun 2021 ini meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Meski hari Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022, dan Tahun Baru, Minggu 1 Januari 2023 namun hari Senin para pegawai harus tetap berkantor seperti biasanya.

Selama ini pemerintah akan menerapkan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudah perayaan Natal. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, cuti bersama Natal 2022 pada tanggal 26 Desember ditiadakan.

Hal ini karena Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Begitu pula dengan cuti bersama Tahun Baru 2023.

Meski peringatan Tahun Baru 2023 jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya, mengutip Idn News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat menyatakan ada cuti bersama untuk Natal 2022. Namun, ia meralat pernyataan tersebut.

Muhadjir mengatakan, 26 Desember bukan cuti bersama Natal 2022. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa 26 Desember adalah hari libur, tetapi untuk tahun depan.

“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, tahun depan,” tutur Muhadjir pada Jumat 16 Desember lalu.

Mengenai cuti bersama ini juga telah didiskusikan bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan libur. Bukan tahun ini.(Lin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :