- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Tim Terpadu Pemkot Jambi Tertibkan Anak Jalanan Yang Meresahkan

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Pemkot Jambi Tertibkan Anak Jalanan Yang Meresahkan
Mediajambi.com - Aksi penertiban anak jalanan di simpang
traffic light Paal X, Kecamatan Kotabaru, Senin (3/7), diwarnai aksi adu mulut
antar anak jalan dan Tim Terpadu Pemkot Jambi yang hendak menertibkan mereka.
Awal tim terpadu yang terdiri dari Dinsos Kota Jambi, Satpol
PP Kota Jambi, Kecamatan Kotabaru dan lainnya ini, mendapatkan informasi dari
masyarakat terkait keberadaan anak jalanan yang meresahkan.
- 200 Pecinta Vespa Riding Ke Kawasan Candi Muaro Jambi0
- Sapi Qurban Milik Istri Alm Zurman Manap Lepas dan Lari Ke Rumah Warga0
- Wawako Maulana Membuka Gerakan Pangan Murah0
- Puskesmas Kota Jambi Standby 24 Jam Central Rabies0
- Gerakan Pangan Murah Kota Jambi Ludes Diserbu Warga0
Untuk itu, tim pun menuju lokasi dan mendapati sejumlah anak
jalanan tengah beristirahat di samping Alfamart Kotabaru. Parahnya, mereka
kedapatan tengah mengkonsumsi beberapa botol tuak.
Tim yang mengetahui ini pun langsung mendekati anak jalanan
tersebut dan mempertanyakan identitas mereka. Namun sayang, seorang rekan anak
jalanan yang belum diketahui pasti namanya ini malah terkesan menantang
petugas.
Bahkan ia beberapa kali menyebutkan nama "Ijal"
yang diakuinya adalah abang nya. Ia menolak untuk diangkut, kecuali seseorang
atas nama "Ijal" tersebut yang mengangkutnya. Bahkan ia beberapa kali
terdengar membentak dan mengharapkan petugas.
"Kau siapa! Aku dak mau diangkut, suruh datang bang
Ijal tuh ke sini baru aku mau," kata pria memakai baju warna hitam ini.
Tim pun meminta identitasnya dan diketahui warga Kota Jambi.
Dia berada di sana lantaran menghampiri rekannya yang tiba dari luar daerah.
Petugas pun menyita identitasnya dan meminta dia mengambil di kantor Satpol PP
Kota Jambi.
Sementara itu, atas pengaruh minuman tuak, seorang anak
jalanan lainnya juga tampak tidak senang saat akan diangkut ke mobil. Petugas
pun terpaksa memaksa dirinya naik ke mobil dan membawanya ke Kantor Dinsos Kota
Jambi untuk di data.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Ariya
Kamandanu, total ada dua anak jalanan yang diamankan. Mereka kedapatan
melanggar tiga aturan yang ada di Kota Jambi.
Yakni, Perda Kota Jambi Nomor 47 tahun 2022 tentang
ketertiban umum, Perda Kota Jambi Nomor 7 tahun 2010 tentang pelarangan dan
peredaran minuman beralkohol di muka umum dan Perwal Kota Jambi Nomor 29 tahun
2016 tentang penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
"Mereka saat ini sudah kita serahkan ke Dinsos Kota
Jambi untuk ditindaklanjuti," singkat Ariya.
Sementara itu, Kadinsos Kota Jambi, Noviarman melalui Kabid
Rehabilitasi Sosial, Ahmad Fikri Aiman menyebutkan, kedua anak jalan tersebut
akan diinapkan terlebih dahulu di rumah singgah Dinsos Kota Jambi.
"Sebab mereka masih dalam kondisi pengaruh minuman
alkohol. Ini akan menyulitkan asesmen yang akan kita lakukan," tutupnya.
(Yen)