TPK Hotel Bintang di Jambi Turun Tipis

By MS LEMPOW 02 Feb 2023, 08:55:43 WIB Ekonomi
TPK Hotel Bintang di Jambi Turun Tipis

Keterangan Gambar : TPK Hotel Bintang di Jambi Turun Tipis/f-mas


Mediajambi.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2022 sebesar 58.24 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 58.31 persen. Atau terjadi penurunan sebesar 0,07 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya.

“Menurut kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 (tiga) sebesar 62,01 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 41,81 persen. Kenaikan TPK hotel bintang pada Desember 2022 dibanding Desember 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), dan hotel bintang 3 (tiga),” ujar Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo pada berita resmi statistik yang disampai BPS Provinsi Jambi, Rabu 1 Februaru 2023.

Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 1 (satu) pada bulan Desember 2021 sebesar 19,12 persen.

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Desember 2022 sebanyak 61.070 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 60.851 orang, yang terdiri dari 3.580 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 5.354 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 31.769 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 20.148 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima). Tamu mancanegara sebanyak 219 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 28 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 191 tamu.

Baca Lainnya :

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Desember 2022 mencapai 0,004 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 4 tamu yang berasal dari mancanegara.

Pada Bulan Desember 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 2,39 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) yaitu sebesar 1,39. Dibandingkan November 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) mengalami penurunan.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment