- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

Keterangan Gambar : Jubir Pemprov Jambi Ariansyah
Mediajambi.com - Pemprov Jambi membantah keras soal
Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan
dan ASN pun terancam gigit jari. Jubir Pemprov Jambi Ariansyah pun menyatakan
bahwa pernyataan itu merupakan "disinformasi" (informasi keliru,
dibuat seolah2 benar dg maksud dan tujuan tertentu)
"Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem
pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanisme nya," ungkap
Ariansyah, Jum'at 18 Oktober 2024.
Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan
gaji, gaji dibayar lebih dulu baru bekerja, sebaliknya TPP bekerjanlebih dulu
baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
"TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan
dan dibayarkan dimulai Minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat
kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui
Badan Keperawatan Daerah (BKD)," ujarnya.
Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada
yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya
yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD-Perubahan 2024 sudah
selesai.
"Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena,
APBDP baru selesai di evaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor
Register APBDP keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD
Perubahan, dan semua nya bisa berjalan seperti biasa," pungkasnya.(mas)