- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

Keterangan Gambar : Jubir Pemprov Jambi Ariansyah
Mediajambi.com - Pemprov Jambi membantah keras soal
Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan
dan ASN pun terancam gigit jari. Jubir Pemprov Jambi Ariansyah pun menyatakan
bahwa pernyataan itu merupakan "disinformasi" (informasi keliru,
dibuat seolah2 benar dg maksud dan tujuan tertentu)
"Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem
pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanisme nya," ungkap
Ariansyah, Jum'at 18 Oktober 2024.
Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan
gaji, gaji dibayar lebih dulu baru bekerja, sebaliknya TPP bekerjanlebih dulu
baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
"TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan
dan dibayarkan dimulai Minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat
kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui
Badan Keperawatan Daerah (BKD)," ujarnya.
Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada
yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya
yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD-Perubahan 2024 sudah
selesai.
"Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena,
APBDP baru selesai di evaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor
Register APBDP keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD
Perubahan, dan semua nya bisa berjalan seperti biasa," pungkasnya.(mas)