Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta

By MS LEMPOW 26 Jan 2023, 16:01:03 WIB HUKRIM
Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta

Keterangan Gambar : Truk Batubara Terperosok di Jelutung Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta


Mediajambi.com - Satu unit truk batubara nomor polisi BG 8014 KN  terperosok di atas got drainase di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi,  Kamis pagi (26/1/2023). Pemilik truk terancam harus membayar denda Rp 50 juta dan ditahan selama 6 bukan menyusul peraturan yang baru diterapkan Pemkot Jambi, Rabu, 25 Januari 2023.

Pantauan dilapangan, truk sarat muatan batubara itu terperosok ke dalam got dan ban nya pecah. Pekerja nampak tengah menurunkan muatan batubaranya. Terlihat petugas Tim Terpadu Pemkot Jambi tengah memeriksa kelengkapan surat surat. Truk tersebut merupakan bukti masih banyaknya truk truk bermuatan batubara yang masuk ke jalan di Kota Jambi.

Sehari sebelumnya, Walikota Jambi, H Sy Fasha menegaskan angkutan truk batu bara dilarang lewat jalanan dalam Kota Jambi.   Sanksinya adalah truk batu bara ditahan mulai 2 minggu hingga 1 bulan.

Sanksi lain adalah, tilang akumulasi hingga pengenalan hukuman penjara selama 6 bulan atau membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Baca Lainnya :

Menurut Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi ketika ditemui di lokasi, sesuai hasil rapat bersama Forkompinda Kota Jambi, tim terpadu akan menindak pemilik truk tersebut.

Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, diantaranya menahan selama beberapa hari angkutan tersebut di Mako Damkar Kota Jambi.

Sanksi terhadap pelanggaran itu sejalan dengan  Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang lalu lintas. Khususnya di pasal 22, pemilik truk batubara itu akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta.

"Batu Baranya akan dikosongkan dulu, setelah itu truknya dipindahkan ke kantor Damkar," jelasnya.  Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS untuk kemudian diserahkan ke Jaksa. (Lin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment