Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

By MS LEMPOW 06 Apr 2023, 05:56:16 WIB JAMBI MANTAP
Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Keterangan Gambar : Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi


Mediajambi.com Jambi - Wakil   Gubernur Jambi   H. Abdullah Sani, M.pdi menegaskan Pemprov Jambi dan Pemkab se Provinsi Jambi   siap bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terutama   meningkatkan pencegahan korupsi pada intervensi delapan wilayah dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka   Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Pengagaran APBD se-Provinsi Jambi,   di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (04/06/2023).

Wagub Sani mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu mandat, kewenangan dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 "KPK penguasa melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata Sani.

Dikatakan Wagub Sani, Pemprov Jambi sangat   mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. “Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” ujar Sani.

Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif).

“Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” jelas Sani.

Wagub Sani juga mengemukakan, pengawalan terhadap Perencanaan dan Penganggaran APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan. “Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan,” papar Sani.

Wagub Sani mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.

“Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat. Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud,” tutur Sani. (mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :