- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan
Keterangan Gambar : Wakil Walikota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan/f-yen
Mediajambi.com- Wakil Walikota Jambi Maulana menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk segera melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya menghimbau semua untuk melaporkan," kata Maulana, Senin (27/2/2023).
Maulana mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melaporkan LHKPN secara penuh atau 100 persen. Sehingga, di tahun 2022 Maulana yakin tidak terlalu sulit para ASN untuk melaporkan kekayaannya.
"Sekarang LHKPN menjadi kewajiban seluruh ASN. Tahun lalu Alhamdulillah kita sudah 100 persen, semua melaporkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tinggal menambahkan kalau ada harta yang ditambah di tahun tersebut," jelasnya.
- Pemkot Jambi Berikan Reward pada Kelurahan yang Capai Target PBB0
- Fasha Buka O2SN Jenjang SMP0
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Fasha: Ditargetkan Tahun ini Harus Tuntas0
- H Sudirman Sekda Pemprov Jambi Terpilih Sebagai Ketua IKA Unja 0
- Maulana Harap Bantuan Kursi Roda Bisa Bermanfaat dan Berguna0
Untuk diketahui, laporan LHKPN ini dilaporkan melalui aplikasi online e-lhkpn pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaman https://elhkpn.kpk.go.id/.(Yen)