Walikota Jambi Urung Menunaikan Ibadah Haji

By MS LEMPOW 07 Jul 2022, 10:49:56 WIB KOTA
Walikota Jambi Urung Menunaikan Ibadah Haji

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Urung Menunaikan Ibadah Haji


Mediajambi.com - Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia. Melainkan dengan Program Haji Mujamalah, dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. 

Berbeda dengan haji reguler, jemaah haji Furoda tidak perlu mengantre bertahun-tahun.  

Bagaimana jamaah haji Furoda asal Jambi ? Berdasarkan informasi yang beredar ada sejumlah jamaah haji Furoda baik yang berasal dari masyarakat ataupun dari pejabat pemerintahan di Jambi juga batal berangkat pada haji Furoda ini. 

Ada 48 orang dari Provinsi Jambi yang batal berangkat menggunakan visa Furoda. Sebanyak 37 orang di antaranya jamaah calon haji asal kota Jambi. 

Satu di antaranya Walikota Jambi, Syarif Fasha dan rombongan yang terpaksa membatalkan keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

"Kalau selama ini ada berita terkait dengan gagalnya visa Haji Furoda, saya yang termasuk salah satu calon jamaah haji yang gagal mendapat visa Furoda," ujarnya. 

Fasha juga menghimbau pada masyarakat khususnya umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memastikan betul travel yang akan digunakan sudah pernah melaksanakan haji Furoda. 

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat muslim yang akan berhaji yang akan menggunakan visa Furoda, pertama betul-betul harus memastikan travelnya terlebih dahulu apakah memang betul-betul sudah pernah melaksanakan haji furoda tersebut, jangan sampai seperti kami yang sudah menunggu, ternyata visa tidak dikeluarkan," kata Fasha.

Dia dapat menerima kejadian ini, hanya saja menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atas kejadian ini. 

Fasha menyampaikan seharusnya Kementerian Agama tidak menganggap haji Furoda sebagai saingan dan harus lebih bijak selaku salah satu wadah yang membawahi urusan haji di Indonesia. Pasalnya jamaah calon haji Furoda juga warga negara Indonesia yang berhak mendapat perlindungan. 

"Ini saling lempar batu, kementerian agama juga menganggap haji Fuoda ini bukan jadi tanggung jawab mereka, seharusnya tidak boleh seperti itu karena ini warga negara Indonesia. Semua punya KTP Indonesia, bendera merah putih jadi wajib namanya melindungi semua warga Indonesia. Apapun bentuknya kalaupun dianggap melanggar haji furoda ini harusnya mereka menyampaikan dengan kerajaan Arab Saudi jangan memberikan angin surga lagi pada jamaah Indonesia," tegas Fasha. 

"Tapi ini sepertinya Pemerintah Indonesia pun membiarkan ini, Kementerian Agama ini, alasannya tidak melewati mereka dan sebagainya seolah-olah Furoda ini saingan Kementerian Agama karena berdiri sendiri. Sehausnya Kementerian Agama tidak boleh seperti itu, harus bijak selaku salah satu wadah yang membawahi urusan haji di Indonesia," tambahnya. 

Saat ini Fahsa dan jemaah haji lainnya sedang menunggu proses pengembalian uang  sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak pengadaan jasa haji itu. 

"Setoran yang disampaikan sudah 100%, jadi saat ini sedang dalam proses karena bentuk pertanggungjawaban dari travel terkait harus dikembalikan," tutupnya.

Begitu juga Edi (50) warga Kasang, ia merasa kecewa sekali, dimana tiga hari sebelum berangkat pihak travel bilang jika saya dan rombongan bisa berangkat dan tidak masalah dengan visa, " Alhamdulillah kita jadi berangkat dan satu hari sebelum berangkat ia telah melakukan pelunasan, namun malamnya dapat kabar jika visa belum dapat jd gagal berangkat,padahal instruksinya besok pagi pukul 09.00 Wib, kami  kumpul di  bandara," ujar Edi kecewa.

" Saya ikhlas dan kita ambil hikmah aja, mungkin Allah belum mengizinkan berangkat sekarang," jelasnya. (Yen)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :