Fasha : Penetapan Zona Merah Kota Jambi Tak Sesuai Aturan Permendagri

By MS LEMPOW 24 Jun 2021, 09:10:27 WIB KOTA
Fasha : Penetapan Zona Merah Kota Jambi Tak Sesuai Aturan Permendagri

Keterangan Gambar : Fasha : Penetapan Zona Merah Kota Jambi Tak Sesuai Aturan Permendagri


Mediajambi.com- Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku bingung dengan penetapan status zona merah Covid-19 di Kota Jambi. Pasalnya penetapan status tersebut tidak sejalan dengan aturan PPKM yang diterbitkan oleh Mentri Dalam Negeri.

"Sebenarnya keadaan Kota Jambi yang dikatakan Pemprov Jambi masuk dalam zona merah, tidak senada dengan pedoman PPKM Permendagri," kata Fasha usai memberikan bantuan paket sembako di Lapangan Tenis, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (23/6).

Kata Fasha, dalam aturan Permendagri itu disebutkan jika PPKM harus mengacu dan mempedomani aturan tersebut. Dalam aturan itu disebutkan apabila dalam satu RT ada enam rumah ke atas terdampak positif Covid-19 maka ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Lainnya :

Selanjutnya, jika ada tiga hingga lima rumah terdampak positif Covid-19, maka zona orange. Satu sampai dua rumah, yaitu kategori zona kuning. "Apabila tidak ada masyarakat yang positif Covid-19 di tempat tersebut, disebut zona hijau," ujarnya.

Fasha mengatakan, Jumlah zona hijau di Kota Jambi, ada sekitar 1.300 RT, Zona kuning 200 RT lebih, zona orange ada belasan RT, dan zona merah tidak ada.  "Tapi kami mengikuti kebijakan Pemprov Jambi yang mengatakan status Kota Jambi sebagai zona merah, kami mengikuti petunjuk itu," katanya.

Dijelaskan Fasha, seharusnya jika mengacu pada Permendagri itu, tidak ada satupun zona merah yang ada di Kota Jambi. (yen)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment