- Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme
- Kafe yang Langgar Jam Operasional dan Sajikan Musik Keras akan Ditindak Satpol PP Kota Jambi
- Targetkan Adipura Kencana, Tapi ada 90 TPS Liar
- Pj Walikota Jambi Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Hadapan Tim Penilai Provinsi
- Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar di Kawasan Soemantri Brojonegoro dan Rumdis Walikota
- Sri Purwaningsih Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kota Jambi Ke-78
- Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
- Terkait Kasus Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Masyarakat Seberang Kota Jambi dengan Kapolresta Lakukan Mediasi
- Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP
- Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam
PJ Gubernur Tidak Terima Tamu
Keterangan Gambar : PJ Gubernur Tidak Terima Tamu
Mediajambi.com - Rumah Dinas Gubernur Jambi di jalan Raden Mattaher di depan kawasan Taman Tanggo Rajo Kota Jambi di hari Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5) terlihat sepi. Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni meniadakan acara open house atau tidak menerima tamu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pantauan di lapangan, pintu gerbang rumah dinas dan pintu depan rumah dinas tertutup rapat. Namun mobil dinas terparkir di depan pintu rumah. "Ibu Gubernur ada, namun tidak menerima tamu," ujar petugas penjaga rumah dinas.
Sebelumnya, PJ Gubernur Jambi sudah mengumumkan larangan kegiatan open house saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Lainnya :
- Ribuan Warga Laksanakan Sholat Id di Lapangan Utama Balai Kota0
- Perhatian Banyak Pihak Percepat Kesembuhan Pasien Covid 19 di Payoselincah0
- PPKM Rt O4 Payo Selincah Kota Jambi Jadi Model Percontohanan Penanganan Covid-19 Nasional0
- Kapolresta Jambi : Tidak Ada Pawai Malam Takbiran Bersama Cegah Covid 190
- Kapolresta Jambi Bersama Bhayangkari Kota Jambi kunjungi Pospam di Wilayah Kota Jambi 0
“Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak melaksanakan buka puasa bersama dan open house saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” katanh.
Larangan tersebut disampaikan agar saat hari raya Idul Fitri kepala daerah tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama open house yang biasa dilakukan saat hari raya.
Karena saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jambi meningkat drastis.
Namun pantauan dilapangan, masyarakat di Kota Jambi masih melakukan tradisi berkumpul bersama di hari Idul Fitri. Juga tradisi saling berkunjung terutama sesama keluarga. Namun kegiatan itu tidak se semarak idul Fitri sebelumnya. (Lin)