- SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir - Longsor di Sumatera Barat
- Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
- Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris, Dirasakan Langsung Warga Miskin
- Gelar Donor Darah Bagi Karyawan, PT Pertamina EP Jambi Field Dorong Kepedulian Sosial
- Inflasi Bulanan Jambi Tetap Terkendali pada Periode HBKN Idul Fitri
- Insiden Tertabraknya Tiang Penyangga Jembatan Aurduri I Berbuntut Panjang
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Sekda Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun Dengan Baik dan Sistematis
- Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/f-dok mj
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Senin (13/03/2023).
Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjabtim mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.
Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.
Baca Lainnya :
- Sekda Sapril Hadiri Sosialisasi Aset Desa dan Raker Para Kades0
- Hadiri Peringatan 1 Abad NU, Bupati Romi Berikan Hadiah Umroh Pada Warga NU0
- Romi Hariyanto Membuka Muscab IDI Tahun 20230
- Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa0
- Sekda Sapril Pimpin Rapat Siaga Darurat Karhutla0
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjabtim hingga jajaran Kejari Tanjabtim.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.(Yen/adv)