Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

By MS LEMPOW 13 Mar 2023, 11:38:10 WIB DAERAH
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/f-dok mj


Mediajambi.com (Tanjabtim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Senin (13/03/2023).

Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjabtim mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.

Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.

Baca Lainnya :

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjabtim hingga jajaran Kejari Tanjabtim.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.(Yen/adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :