- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/f-dok mj
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Senin (13/03/2023).
Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjabtim mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.
Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.
- Sekda Sapril Hadiri Sosialisasi Aset Desa dan Raker Para Kades0
- Hadiri Peringatan 1 Abad NU, Bupati Romi Berikan Hadiah Umroh Pada Warga NU0
- Romi Hariyanto Membuka Muscab IDI Tahun 20230
- Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa0
- Sekda Sapril Pimpin Rapat Siaga Darurat Karhutla0
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjabtim hingga jajaran Kejari Tanjabtim.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.(Yen/adv)