- Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme
- Kafe yang Langgar Jam Operasional dan Sajikan Musik Keras akan Ditindak Satpol PP Kota Jambi
- Targetkan Adipura Kencana, Tapi ada 90 TPS Liar
- Pj Walikota Jambi Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Hadapan Tim Penilai Provinsi
- Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar di Kawasan Soemantri Brojonegoro dan Rumdis Walikota
- Sri Purwaningsih Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kota Jambi Ke-78
- Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
- Terkait Kasus Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Masyarakat Seberang Kota Jambi dengan Kapolresta Lakukan Mediasi
- Pinto Kunjungi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Pastikan Program Dumisake dan PIP
- Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam
Ungkap Sabu 1.196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Keterangan Gambar : Ungkap Sabu 1.196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Mediajambi.com (Jawa Barat) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Menurut Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
"Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga," kata Sigit.
Baca Lainnya :
- Perhimpunan WALI Kembangkan Grup Diskusi Waralaba Lewat Virtual0
- Kapolda Jambi Cek Gudang PTBNP dan PT KTN di Talang Duku, Muaro Jambi0
- Kemenkominfo dan Universitas Gadjah Mada Menghadirkan Seri Mata Kuliah Kecerdasan Digital 0
- Berenang di Sungai Batanghari Miko Tenggelam 0
- Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi jadi Lompatan Jauh.0
Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, kata Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
"Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," ucap eks Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.
Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.(***)