Walikota Jambi Kukuhkan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit, Dorong Keseimbangan untuk Tarik Investasi dan Turunkan Pengangguran

By MS LEMPOW 25 Nov 2025, 10:04:37 WIB KOTA
Walikota Jambi Kukuhkan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit, Dorong Keseimbangan untuk Tarik Investasi dan Turunkan Pengangguran

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Kukuhkan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit, Dorong Keseimbangan untuk Tarik Investasi dan Turunkan Pengangguran


Mediajambi.com– Walikota Jambi, dr.Maulana mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah kota untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menekan angka pengangguran.
Dalam sambutannya, Walikota Maulana menekankan peran penting dan tugas besar yang diemban oleh Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit. Ia menjabarkan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi yang harus terus didorong. "Kita harus terus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi. Dengan dibangunnya beberapa titik sentra ekonomi baru, konektivitas antar daerah melalui tol yang akan segera jadi, serta rencana pembangunan flyover di sekitar exit tol pada tahun 2027, ini membuka ruang yang besar untuk investasi," ujarnya.
Walikota menambahkan, masuknya investasi akan membuka lapangan pekerjaan dan berpotensi menurunkan angka pengangguran. Syaratnya adalah terciptanya keseimbangan dan hubungan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha. "Pengusaha tentu berinvestasi dengan harapan mendapatkan profit, namun di sisi lain, pekerja juga harus diberikan hak-haknya. Inilah peranan LKS Tripartit untuk mengkomunikasikan dan menjembatani kepentingan tersebut," jelasnya.
Jika komunikasi dan hubungan baik ini dapat terjalin, Walikota optimis investasi yang masuk akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, dan mengurangi kemiskinan di Kota Jambi.
Menanggapi pertanyaan mengenai proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) Jambi pada tahun 2026, Walikota menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perhitungan dari pemerintah pusat dan provinsi. "Kita akan melihat indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai-nilai lain yang akan mempengaruhi seberapa besar UMK. Yang terpenting, hak-hak pekerja harus terlindungi," tegasnya.
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit ini, diharapkan dapat tercipta iklim industrial yang harmonis dan berkeadilan, sehingga Kota Jambi semakin menarik bagi investor dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :