- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA

Keterangan Gambar : Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA
Mediajambi.com - Pemerintah Kota Jambi menerima audiensi
bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bertempat di Ruang Rapat
Bappeda Kota Jambi pada Jumat pagi (9/6). Hadir representasi KPAI, Drs.
Kawiyan, M.I.Kom dan mewakili Pemkot Jambi, Sekda Kota Jambi, Drs. H. A.
Ridwan, M.Si.
Kawiyan ungkapkan bahwa KPAI mengapresiasi langkah Pemkot
Jambi untuk mencabut laporan terhadap anak SFA dan menempuh langkah Restorative
Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
- Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi0
- Gaji Honorer Trantib Pasar Dipangkas0
"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi mencabut
laporan polisi dalam permasalahan anak SFA dan mengedepankan Restorative
Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum bagi anak
SFA," ujar Kawiyan
KPAI, menurut Kawiyan, meminta Pemkot Jambi untuk memberikan
bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak SFA agar kondisi psikis dan
mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini.
Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independent
yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi kepada anak SFA, agar kondisi psikisnya segera
pulih dan dapat menjalankan perannya sebagai anak sebagaimana mestinya.
"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin
kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan
ketentuan yang berlaku. Dalam kasus anak SFA, KPAI meminta Pemkot untuk
mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan anak SFA kejenjang yang
lebih tinggi, agar tidak terhambat," ujarnya.
Kawiyan berharap Pemkot juga turut mendampingi dan
memastikan agar anak SFA tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari
lingkungan dan teman sebaya, seperti bully, pengucilan, dan sebagainya.
Terakhir, KPAI jelas Kawiyan berharap agar Pemkot Jambi
melalui Diknas, Diskominfo dan DPMPPA untuk meningkatkan edukasi, literasi, dan
sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan
mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.
Sekda Kota Jambi, Ridwan dalam sambutannya mengapresiasi
kedatangan KPAI dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI terhadap
Pemkot Jambi atas penyelesaian permasalahan anak SFA.
Pemerintah Kota Jambi, jelas Ridwan, berkomitmen untuk terus
mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI
terhadap permasalahan anak SFA.
"Pemerintah Kota Jambi berkomitmen dan memastikan serta
menjamin hak anak SFA dalam pendidikan, maupun kebebasan berekspresi, terpenuhi
dengan baik, tentunya sesuai kaidah dan koridor etika dan aturan," ujar
Sekda Kota Jambi itu.
Sekda Kota Jambi ini juga memastikan bahwa posisi Pemkot
Jambi dalam permasalahan pihak keluarga dan perusahaan adalah tetap berada di
tengah, netral dan tidak memihak.
"Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal
proses mediasi kedua belah pihak, hingga kata sepakat tercapai," tegas
Ridwan.
Lebih lanjut, ungkap Ridwan Pemkot Jambi selama ini terus
menjaga hak anak, sebagai bagian penting dalam pembangunan. Bahkan aspirasi
anak menjadi bagian penting yang selalu didengar dalam proses perencanaan
pembangunan (Musrenbang).
Pemkot Jambi juga akan meningkatkan kesadaran anak maupun
orang tua, terkait pentingnya ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan
kualitas tumbuh kembang anak dari pengaruh negatif dari luar. Langkah
kongkritnya akan dilakukan melalui program sosialisasi, edukasi dan literasi ke
sekolah dan masyarakat oleh instansi terkait.(*/yen)