- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Bank Jambi Kucurkan KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Keterangan Gambar : Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon
Mediajambi.com - Anda belum punya rumah dan ingin memiliki rumah? Bank Jambi menyiapkan ribuan unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan syarat yang mudah dan suku bunga murah.
Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, Bank Jambi memberikan penawaran KPR terhadap calon debitur yang memenuhi kriteria yaitu MBR membeli rumah sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun. Melalui jasa pengembang (developer) rekanan Bank Jambi, dengan suku bunga murah serta syarat mudah sesuai ketentuan pemerintah dan Bank Jambi (bank pelaksana progam). "Masih ada kuota rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini, silahkan masyarakat yang ingin mengajukan ke Bank Jambi," ujarnya.
Banyak keuntungan yang ditawarkan Bank Jambi pada kredit kepemilikan rumah ini antara lain, suku bunga yang murah dan tenor kredit 1 tahun sampai dengan 20 tahun. Maksimal plafond sesuai ketentuan program, biaya administrasi murah dan debt service ratio besar dan uang muka murah dan nilai maksimal harga rumah dijamin sesuai ketentuan program.
Melalui Bank Jambi masyarakat dapat memiliki rumah layak huni serta memiliki fasilitas umum & fasilitas sosial, dapat mengajukan/mendapat subsidi bantuan uang muka dari Kementrian PUPR atau Bapertarum/Taspera (ASN) dan dapat melebihi batas usia pensiun (khusus ASN) serta dapat dimanfaatkan seluruh jenis calon debitur baik dengan penghasilan tetap/tidak berpenghasilan tetap dan/atau pembayaran gaji calon debitur bersifat payroll/non payoll.
- Yamaha Fazzio Road TO School Sukses DI SMA dan SMK Yadika Jambi0
- SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang0
- Bank Jambi Luncurkan Kredit Tanpa Agunan Bagi UMKM0
- Kondisi Ketenagakerjaan Jambi di Tengah Melandainya Kasus Pandemi0
- SKK Migas-KKKS Saksikan Ekspor 1200 Metriks Ton Pipa Ke Uganda dan kuwait 0
Ketentuan lainnya untuk mengajukan pinjaman kepemilikan rumah di Bank Jambi yakni Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, tenor sesuai ketentuan maksimal umur berakhir pada asuransi/penjamin, memenuhi syarat & ketentuan program KPR Sejahtera yang diatur oleh Pemerintah/Bank Jambi seperti memenuhi batas maksimal penghasilan, belum memiliki rumah, menempati rumah yang dibeli. (Yen)