Bank Jambi Luncurkan Kredit Mantap 24

By MS LEMPOW 18 Jul 2022, 20:03:15 WIB Ekonomi
Bank Jambi Luncurkan Kredit Mantap 24

Keterangan Gambar : Bank Jambi Luncurkan Kredit Mantap 24


Mediajambi.com - Bank Jambi meluncurkan Kredit Mantap-24 untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi di Provinsi Jambi. Kredit ini menggunakan nama Mantap  yang merupakan jargon Gubernur  Jambi, Al Haris dan Wagub  H. Abdullah Sani. "Kredit Mantap 24 Ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi. Semakin berkembangnya UMKM, maka semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Dirut Bank Jambi, Dr H  Yunsak El Halcon SH. MSi kepada wartawan, Rabu (6/7) lalu.

Kredit Mantap-24 adalah kredit yang dapat diberikan dengan kriteria memiliki kelayakan usaha minimal 6 bulan, menetap ditempat tinggal terakhir minimal 2 tahun, dan merupakan sektor ekonomi prioritas. Untuk dapat menerima kredit Mantap 24 ini pun sangatlah mudah hanya dengan melengkapi persyaratan berupa KTP, KK, rekening tabungan Bank Jambi dan surat izin usaha saja, maka pemohon bisa menerima kredit ini. "Kredit Mantap-24 memiliki rate 3 persen setahun, plafond maksimum Rp. 5 juta, dengan tenor maksimal sampai dengan 2 tahun dan tanpa jaminan tambahan," ujarnya.

Untuk tahun 2022 ini Bank Jambi  menyiapkan sebesar Rp. 400 miliar kepada UMKM, dengan perincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 miliar dan Kredit Anti Rentenir (KAR) dan Kredit Mantap 24 sebesar Rp 100 miliar. “Kami selalu konsisten memberikan perhatian kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM, red) di Provinsi Jambi,” terangnya.

Ditegaskannya, berbagai terobosan untuk memberdayakan  UMKM di Provinsi Jambi terus dilakukan Bank Jambi. Satu diantaranya menyiapkan program digital market atau disebut e-Market.

"Melalui e-market ini,  UMKM dapat berkembang lebih pesat dengan memperluas pasar sehingga mendorong peningkatan produksinya," katanya.

Selain itu Bang El demikian dia akrab disapa juga berharap agar Pemerintah membeli produk UMKM lokal. “Seharusnya produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal sebesar 40 persen dari APBD yang diberikan,” jelasnya.

Bahkan Bank Jambi siap memfasilitasi segala upaya yang dilakukan guna meningkatkan kapasitas UMKM. Misalnya menyiapkan katalog, dimana UMKM naik kelas bisa masuk dan memasarkan produk pada katalog di e-market tersebut.

“Jika hal ini dijalankan maka akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat Jambi. Jambi seharusnya dapat menjalankan hal ini, terlebih produk UMKM masyarakat Jambi akan dijual kepasar internasional, maka banyak dampak positif yang akan diperoleh, selain bagi pelaku UMKM tapi juga bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” jelasnya.(Yen/*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :