- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Bupati Romi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejari Tanjabtim
Keterangan Gambar : Bupati Romi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejari Tanjabtim
Mediajambi.com (MUARASABAK) - Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim tentang penanganan masalah hukum bidang perdata tata usaha negara di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/4) kemarin.
Hadir Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh Ichsan, Dandim 0419/Tanjab, Letkol KAV. Muslim Rahim T, Ketua DPRD, Mahrup, Kepala Pengadilan Negeri, para Kasi Kejari , para Pengacara Negara, para Kepala OPD serta tamu undangan yang hadir.
Romi Hariyanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Tanjabtim atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini. Semoga setelah penandatanganan kerjasama ini kedepannya akan menambah aura dan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan Kejari Tanjabtim.
- Bupati Romi Dampingi Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice0
- Bupati Romi Nilai Gubernur Jambi Visioner, Pentingkan Stadion Ketimbang Infrastruktur Daerah0
- Bupati Romi Kecewa Terus di PHP Pelindo II, Berencana Surati Presiden 0
- Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab Bupati Tanjabtim Ungkap Kesan Mendalam0
- Sekda Pimpin Rapat Percepatan Vaksinasi0
"Kepada para OPD saya minta jangan jadikan kegiatan hanya seremonial belaka. Manfaatkan apa yang sudah kita sepakati, dan mudah-mudahan ini membawa nilai-nilai positif, baik itu Pemda maupun Kejari Tanjabtim," katanya.
Romi juga berharap, sinergi yang telah terjalin selama ini, kedepannya dapat terus ditingkatkan. Apalagi demi kepentingan daerah pihak Kejaksaan siap untuk mengawal pembangunan dan mengawal apa yang menjadi program-program daerah yang tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan diantara kita. Sinergi ini akan mewujudkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan," jelasnya.
Kepala Kejari Tanjabtim, Yenita Sari menuturkan, bahwa berdasarkan Undang-undang Kejaksaan memang diberikan kewenangan untuk memberikan jasa hukum kepada pemerintah. Sebelumnya, TP4D telah dihapus dan dialihkan sepenuhnya ke bidang Datun.
"Jadi apa pun pendampingan dan pengawalan bagi Pemerintah Daerah, akan dicover di bidang Datun sesuai dengan tupoksi. Seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan lain sebagainya," tuturnya.
"Namun, tetap dengan koridor-koridor maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan di peraturan dan perundang-undangan," sambungnya.(yen/adv)