- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Dalam 3 Hari Ditlantas Polda Jambi Tindak dan Tilang 245 Truk Angkutan Batubara
Keterangan Gambar : Selama 3 Hari Ditlantas Polda Jambi Tindak dan Tilang 245 Truk Angkutan Batubara
Mediajambi.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran telah menindak dan menilang 245 truk angkutan Batu bara selama 3 hari (9-11 Juni 2022) yang melanggar jam operasional dan melebihi muatan.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. "Ya, kita selama tiga hari ini, 9-11 Juni telah menilang 245 truk yang dioperasionalkan oleh 38 perusahaan yg ada di Jambi," terang Mulia saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Dikatakan Mulia Prianto, Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah menggunakan jalan raya diluar waktu yang ditentukan, serta melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut. "Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan, lalulintas kendaraan truk angkutan batubara cenderung lebih tertib dan lalu lintas relatif lancar dengan berkurangnya kemacetan," jelas Mulia.
- Kapolda Jambi Apel Siaga Darurat Karhutla0
- Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Hubungan Masyarakat0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli dan Penindakkan Truk Batubara0
- Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan0
- Kapolda Jambi Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Via Streaming0
Ditambahkan Mulia, Seluruh pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen Minerba, untuk dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasional nya
Untuk diketahui, Truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya pada pukul 18.00 sd pukul 06.00, baik dalam keadaan isi maupun kosong. dan beban muatan batubara tidak boleh lebih dari 8 Ton.(*)