- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online dan 62 Pelaku
Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online dan 62 Pelaku
Mediajambi.com - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap 45 kasus judi online selama kurun waktu dua minggu. Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan dari pengungkapan 45 kasus judi online, pihaknya telah mengamankan sebanyak 62 pelaku.
"Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone," ujarnya. Senin (29/8/2022).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM. "Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta," sebutnya.
Ia menjelaskan selama patroli siber pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. Dimana situs judi online ini di dominasi di luar negeri.
- Ini Hasil Evaluasi Program Smart City Kota Jambi0
- Polda Jambi Berantas Perjudian dan Amankan 133 Tersangka0
- Community Gathering Menyatukan Banyak Komunitas Motor Yamaha di Jambi0
- UMKM dan Ekosistem Digital Bank Jambi0
- Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi -Tungkal 0
Sedangkan, situs judi online di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Kementrian Kominfo untuk melakukan penutupan situs tersebut.
"Kita akan terus melakukan patroli Siber setiap hari untuk melacak keberadaan situs judi online khususnya di Provinsi Jambi. Jika kira temukan maka akan segera kita tindak dengan tegas," tegas Tory.(Yen)