- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba
Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba
Mediajambi.com- Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba di Provinsi Jambi selama Agustus 2022.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. "Dari 10 tersangka yang diamankan, 9 tersangka merupakan pengedar dan 1 tersangka sebagai pengguna," ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Ia menyebutkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 1,15 kilogram sabu dan 1 butir pil ekstasi.
Jika dirupiahkan, total nilai barang bukti sabu yang diamankan sebesar Rp1,49 miliar dan barang bukti pil ekstasi senilai Rp250 ribu.
- Festival Tudung Lingkup Kearifan Budaya Lokal Seberang Kota Jambi0
- 1200 Peserta Ikuti Festival Tudung Lingkup0
- Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online dan 62 Pelaku0
- Ini Hasil Evaluasi Program Smart City Kota Jambi0
- Polda Jambi Berantas Perjudian dan Amankan 133 Tersangka0
Ia menambahkan apabila 1 Gram Shabu dapat digunakan untuk 5 orang maka Jiwa yang terselamatkan 5.752 Jiwa dan 1 Butir Pil Ekstasy apabila digunakan untuk 1 orang maka jiwa yang terselamatkan 1 jiwa. "Untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi ini, kita juga perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat ," tandasnya.(Yen)