- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba
Mediajambi.com- Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba di Provinsi Jambi selama Agustus 2022.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. "Dari 10 tersangka yang diamankan, 9 tersangka merupakan pengedar dan 1 tersangka sebagai pengguna," ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Ia menyebutkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 1,15 kilogram sabu dan 1 butir pil ekstasi.
Jika dirupiahkan, total nilai barang bukti sabu yang diamankan sebesar Rp1,49 miliar dan barang bukti pil ekstasi senilai Rp250 ribu.
- Festival Tudung Lingkup Kearifan Budaya Lokal Seberang Kota Jambi0
- 1200 Peserta Ikuti Festival Tudung Lingkup0
- Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online dan 62 Pelaku0
- Ini Hasil Evaluasi Program Smart City Kota Jambi0
- Polda Jambi Berantas Perjudian dan Amankan 133 Tersangka0
Ia menambahkan apabila 1 Gram Shabu dapat digunakan untuk 5 orang maka Jiwa yang terselamatkan 5.752 Jiwa dan 1 Butir Pil Ekstasy apabila digunakan untuk 1 orang maka jiwa yang terselamatkan 1 jiwa. "Untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi ini, kita juga perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat ," tandasnya.(Yen)