DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW

By MS LEMPOW 06 Apr 2023, 09:06:46 WIB RAGAM
DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW


Mediajambi.com- Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.

Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahasa di pansus III. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangannya terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada seluruh anggota dewan.

"Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan penempatan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?" tanya Edi kepada forum.

Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju. "Setuju," ucap seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.

“Terima kasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” pungkasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :