- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW
Mediajambi.com- Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.
- Ketua DPRD Minta Pemprov Segera Perbaikan Jalan Jalur Mudik Lebaran0
- Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi0
- Penetapan Tiga Ranperda Provinsi Jambi, Dewan dan Pemprov Jambi Bersepakat0
- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sri Herlita Resmi dilantik sebagai PAW Agus Rahma0
- Hadiri Rapat Paripurna, Gubernur Jambi Ditanya Keseriusan dalam Penanganan Angkutan Batubara0
Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahasa di pansus III. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangannya terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada seluruh anggota dewan.
"Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan penempatan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?" tanya Edi kepada forum.
Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju. "Setuju," ucap seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” pungkasnya. (*)