Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir

By MS LEMPOW 06 Apr 2023, 09:10:23 WIB RAGAM
Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir

Keterangan Gambar : Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir


Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali aturan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto usai hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Pengagaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Edi Purwanto menyampaikan bahwa dalam pelukan kedekatan tersebut, pihak KPK yang dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung, bahwa pokir dewan di perbolehkan.

Beliau juga mengingatkan kita, bahwa pokir itu konsitisional artinya boleh. Yang tidak boleh itu kita intervensi pokir, dan saya sudah berkali-kali surati gubernur dan OPD untuk saya ingatkan jangan menanggapi segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan dewan, katanya.

Terhadap Korupsi, Edi Purwanto sendiri mengaku bahwa dirinya memikul tanggung jawab moral terhadap nama besar DPRD Provinsi Jambi yang harus diperbaiki, dimana sebelumnya DPRD Provinsi Jambi tercoreng dengan tindakan Ketok Palu yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi menurun.

"Saya sendiri sekarang punya tanggung jawab moral pasca OTT kemarin, saya punya tanggung jawab untuk membangun nama DPRD kembali. Maka saya mengajak mari menyusun bersama-sama untuk memberantas korupsi dari diri kita sendiri," tutupnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :