- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Edi Purwanto : Penyusunan APBD 2023 Harus Menerapkan 7 Indikator Kesejahteraan Nasional
Keterangan Gambar : Edi Purwanto : penyusunan APBD 2023 Harus Menerapkan 7 Indikator Kesejahteraan Nasional
Mediajambi.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar proses penyusunan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tidak melupakan 7 indikator kesejahteraan nasional dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023 di Ballroom BW Luxury Hotel, Selasa (5/4/2022). “Sehingga bukan hanya APBD berbasis proyek tapi berbasis pemberdayaan juga penting,” jelasnya.
7 indikator kesejahteraan nasional yang dimaksud Edi adalah penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, Indeks Pembangunan Manusia, Pendapatan per kapita, dan angka gini rasio sebagaimana pernah disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu silam.
Adapun SPM merujuk pada Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.
- Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir0
- Ustad Abdul Somad : Pondok Pesantren Bukanlah Laundry 0
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Meresmikan Koperasi Mart PU0
- Serap Isu OPD Bidang Infrastruktur ke-PU-an, PUPR Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkron0
- Bersama Danrem serta Kepala BI, Edi Purwanto Serahkan Bantuan Motor Trail bagi Orang Rimba0
Edi juga meminta Bappeda dan OPD terkait di jajaran pemerintah provinsi Jambi dapat memformulasikan agar program-program bantuan dari pemprov Jambi dapat lebih ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Misalnya pak Gubernur tahun ini ada skitar 1500 bantuan untuk UMKM, untuk pemula, mak mak dan milenial, sementara desa/kelurahan kita ada 1562, artinya 1 orang per desa aja nggak dapat, bagaimana ini bisa kita tingkatkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Lebih lanjut Edi menambahkan bahwa proses pembahasan APBD di DPRD akan berjalan lebih cepat jika pemprov telah menyusun RKPD dan KUA-PPAS dengan jelas, berbasis 7 indikator kesejahteraan, menerapkan SPM dan pedoman-pedoman yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan.
Ditanya terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jambi, Edi menjawab bahwa ada sekitar 1500-an usulan Pokir DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan ke eksekutif dan diinput ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Ia menjelaskan bahwa Pokir adalah aspirasi dan kebutuhan dasar masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD diantaranya saat pelaksanaan reses.
“Kami harap Bappeda dapat merespon dengan baik, karena ini hasil reses teman-teman dewan, dan konstitusional,” pungkasnya. (*)