- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Edi Purwanto Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Bungur Kabupaten Muaro Jambi

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Bungur Kabupaten Muaro Jambi
Mediajambi.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
temui masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh,
Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (27/5/2023)
Dalam pertemuan tersebut Edi Purwanto tampak serius
mendengarkan keluhan yang dialami masyarakat di Desa tersebut.
- Direktur UT Jambi Hadiri Konkerprov III PGRI Provinsi Jambi0
- Mahasiswa Terbaik UT Jambi Terpilih menjadi Duta UT Jambi 20230
- Wamenaker Membuka Pelatihan Dunia Usaha dan Dunia Industri Tahun 20230
- Ketua DPRD Edi Purwanto, Mengajak Mahasiswa Pintar Menerima dan Memberi Informasi0
- Ketua DPRD Edi Purwanto Memberikan Kuliah Umum0
Dihadapan Edi Purwanto, salah satu warga Desa Bungur
menceritakan bahwa pada tahun 2022 lalu, dirinya bersama BPN yang turut
disaksikan masyarakat lainnya sudah mengukur dan mengecek lahan tersebut. Namun
sampai saat ini mereka belum menerima kejelasan hak tanah tersebut dari pihak
BPN.
"Dari tahun 2022 sampai saat ini, kami hanya mengetahui
di tahun ini bahwa lahan kami ada seluas 1.500 hektare," katanya.
"Namun sampai detik ini belum ada kejelasan dari pihak
BPN apakah lahan tersebut ada atau tidak. Karena belum ada keputusan pasti dari
pihak BPN," tambahnya.
Namun dengan hadirnya Edi Purwanto di tengah masyarakat saat
ini mereka berharap bisa membantu memperjelas bahwa lahan yang mereka
permasalahkan itu ada dan dapat ditempati.
"Lahan kami luas pak, namun kami tidak mengetahui
dimana lahan itu dan siapa yang memilikinya dan siapa yang menikmatinya,"
tegasnya.
Sekali lagi, mereka menegaskan bahwa mereka memiliki lahan
yang luas namun mereka tidak bisa menikmatinya. "Kami hanya berharap
bapak, bahwa kejadian ini tidak akan terulang di anak cucu nanti,"
sebutnya.
Dihadapan masyarakat, Edi Purwanto menyampaikan saat
ini masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan. "Sampai
saat ini konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi sebanyak 348 konflik
lahan," katanya.
Diakui Edi bahwa banyak sekali masyarakat yang datang dan
mengadu kepada dirinya tentang permasalahan konflik lahan. "Tapi memang
belum bisa cepat selesai, karena kita ingin hasil yang adil, saya tau
perjuangan bapak ibu itu pasti panjang dan melelahkan," sebutnya.
Kata Edi, Jambi sendiri telah mendapat atensi khusus dari
Menteri ATR/BPN RI, dan sebenarnya kata Edi, BPN Jambi sendiri ada di pihak
masyarakat untuk membantu permasalahan tersebut. "Kalau mau main-main
sulit, apalagi pak Kapolda dan Dandim sudah kompak melihat siapa yang
menjadi dalang di balik konflik lahan," tegasnya.
Kata Edi, dirinya sudah meminta Babinsa, dan
Babinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Berkonflik
boleh tapi jangan sampai adu fisik, bisa disampaikan dengan cara-cara yang
baik," ungkapnya.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meskipun
sedang berkonflik namun bagaimana bisa ada efek kemanfaatan dan keadilan yang
dirinya perjuangkan untuk masyarakat.
"Setelah ini kami akan panggil BPN, supaya
menyelesaikan permasalahan ini. Karena tugas kita melindungi masyarakat,"
pungkasnya. (*)