- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Kado UUPA, Hari Tani dan HUT IPPAT Ke 62/35, Tiga Tali Sepilin Since 24 September 1960/1987-2022
Keterangan Gambar : Elita Rahmi adalah Pengajar Hukum Agraria pada Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Ketua Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT) Conflict Management Of Natural Resouces and Environmren- Communale
Mediajambi.com - “Tiga Tali Sepilin” istilah lainya “tiga tungku sajarangan”, merupakan ikatan yang sangat kuat dan saling melengkapi , menjadi cita cita hukum pemimpin negeri, baik itu negara melalui UUPA maupun pemerintah Indonesia melalui PPAT-kementerian ATR/BPN- bahkan Hankam kebijakan food estate. petani selaku rakyat.
UUPA dan Petani Indonesia dengan sebutan negara agraris(suatu negara berkembang dengan struktur ekonomi, sosial dan budaya bercorak agraris,bahkan Kementrian Pertahanan Keamanan- populer kebijakan food estate ) UUPA menjadikan petani Indonesia garda terdepan pembangunan dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah-IPPAT sebagai mitra BPN, bertugas mewujudkan cita cita amanah UUD 1945 Pasal 33. Kemakmuran Rakyat melalui Bumi, air dan Ruang angkasa yang sebesar-besarnya, merupakan kewajiban negara Indonesia untuk mewujudkannya.
IPPAT melalui AD IPPAT sejak tahun 1987 menetapkan 24 September menjadi HUT IPPAT (Pasal 2 Bab II tentang Waktu-Anggran Dasar IPPAT) dengan demikian tahun 2022 bagi IPPAT merupakan HUT ke 35. Artinya pemerintah melalui IPPAT menyadari banyak PR agraria yang belum terselesaikan di negeri ini. Tahun 2022 sebagai tahun Macan Air dalam tahun peruntungan shio kepercayaan China. Dimana Macan Air merupakan raja binatang yang memiliki kekuatan besar, keberanian, serta dapat mengusir kejahatan-di Indonesia dapat dipotret dengan kewenangan kementerian Hankam dalam kebijakan food estate.
- Lakalantas Maut di Simpang Paal 10, Seorang Pelajar Inisial JNA Meninggal Dunia0
- Siswi SMP Tewas di Paal 10 Terlintas Truk Angkut Tanah0
- Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar0
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga0
- Sebelas Anggota Geng Motor Diamankan Tim Macan Polresta Jambi0
Hari ini petani kita masih miskin, kumuh, rentan dan terpinggirkan, skala petani gurem (miskin karena struktur ekonomi negara yang tidak dan kurang memberi akses pada petani). Negara gagal memotret perjuangan UUPA menembus kerakusan penjajah menikmati kekayaan Indonesia. Negara belum memberikan kepercayaan pada petani kita.Program Land reform dalam membina petani masih terbilang gagal. Bukankah “sedikit orang menguasai banyak tanah dan banyak orang tidak memiliki tanah” adalah komulasi perjalanan 62 tahun UUPA yang ditafsir oleh penyelenggara negara kita.
Meluasnya kewenangan penanganan ke agraraian mulai dari kementerian terkait Sumber Daya Alam dan semakin luas dengan kementerian pertahanan keamanan terkait kebijakan food estate, semakin menunjukkan bahwa, negara semakin rumit dalam persoalan meletakkan penyusunan agraria nasional.
UUPA, aslinya disebut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara (LN) 1960-104. Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 2043.Disyahkan di Jakarta 24 September 1960 oleh Presiden Soekarno. Diundangkan pada tanggal yang sama 24 September 1960 oleh Sekretaris Negaraa Tamzil. Populernya dikalangan masyarakat disebut UUPA alias Undang-Undang Pokok Agraria. UU ini dengan berani mencabut secara nyata 8 Peraturan Belanda. UUPA berhasil menyebol Hukum Agraria Kolonial dan dan membangun Hukum Agraria Nasional. Perjalanan Panjang UUPA dalam menjabarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengatur hubungan negara dengan tanah, mencabut domein verklaring, dimana negara tidak lagi sebagai pemilik tanah tetapi sebagai pengatur dalam suatu organisasi kekuasaan melalui Hak Menguasai Negara (HMN).
Tidak ada satupun UU di Indonesia yang hari kelahirannya diperingati secara nasional, dengan seluruh elemen masyarakat, tani,IPPAT,BPN, Pemerintah Daerah, biasanya BPN akan memberikan kado sertipikat kepada kelompok masyarakat seperti tanah wakaf, tanah hak milik dan sebagainya, guna memberi kesadaran pada titik mana kekuasaan negara dipergunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Moment pengesahan dan pengundang UUPA yang sangat kramat berliku tersebut, dijadikan suasan kebatihan bernegara dan berbangsa ditindaklanjuti dengan kehidupan sosial kemasyakatan di Indonesia bahkan kelembagaan khusus (IPPAT) yang hadir Bersama BPN mewujudkan cita cita mulia UUPA, kelahiran UUPA juga dijadikan moment oleh Kepala Negara Soekarno masa itu (1960) dan kelembagaan Agraria dengan HUT Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dipercayakan kepada PPAT sebagai pembantu BPN/ pemerintah di Indonesia dalam memberikan alas hak sebelum ditetapkan sebagai subyek tanah yang ada.
Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, merupakan undang-undang yang riil dengan cita-cita hukum Indonesia, bernuansa nasionalitas yang kental dengan keadilan subtantif, sehingga dualisme hukum masa 1960 berhasil digulung dengan semangat kebangsaan Indonesia. Luar biasa legal drafter UUPA kita. Ya Allah masukan mereka ke surga Firdaus ya Allah Perancang dan pembahas UUPA yang penuh dinamika.
Sangat beralasan apabila Soekarno menetapkan hari tani bersamaan dengan HUT UUPA, keinginan Soekarno agar dengan ditetapkannya hari tani bersamaan dengan UUPA, agar petani kita adalah menjadi masa depan bangsa Indonesia. Petani adalah pahlawan pangan kita. Petani adalah kelompok rentan yang perlu di lindungi, petani adalah potret Indonesia masa depan. Petani adalah pekerja keras Indonesia. Petani adalah keadilan subtantif bumi kita. Petani adalah kaum yang terpental jauh dai akses Sumber daya alam kita. Petani adalah kita semua.
Keinginan untuk mengubah, mengganti UUPA terus berlansung hingga lahir UU cipta kerja, namun sikap mendua negara untuk kepastian agraria terlihat jelas, di satu sisi Sumber Daya Alam yang ada mengikuti arus global dengan mengedepankan arus investasi global. Di sisi lain UUPA yang merekontruksi agar hukum agraria bersumber pada hukum adat sulit dihilangkan karena menjadi khas Indonesia sebagai suatu bangsa yang besar kaya akan sumber daya alam. UU cipta kerja dalam konsiderananya tidak mencabut UUPA tetapi banyak mengatur persoalan tanah, sedangkan untuk disebutkan UUPA lex Spesialis dari UU Cipta Kerja ,juga tidak sesuai karena tidak dalam spesies yang sama. Barangkali UUPA dan UU Cipta kerja menganut pepapatah minang “Iyoan nan di urang laluan nan di awak”, alias dualisme hukum, yakni pendekatan investasi dan pendekatan sosial kemasyarakatan via UUPA, dengan taruhan kepastian hukum dan keadilan subtantif, semakin jauh dari suatu negara hukum Indonesia.
Ditahun 2022 peringatan UUPA mengusung thema “ Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh, akan mewujudkan Percepatan Transformasi Digital Dalam sistem pelayanan publik pengaduan, Perizinan penanganan masalah dan database”.Suatu thema yang sangat keren dan Spektakuler.Moga thema tersebut menetes ke Petani kita yang kini telah menjadi buruh tani hampir di seluruh sektor perkebunan besar baik itu Sawit, Karet, Pinang bahkan komoditi local lainnya.
Masih banyak pekerjaan rumah Kita untuk Indonesia via UUPA.Mari kita selamatkan petani, kita wujudkan PPAT mitra BPN untuk dapat memberi ruang akses pada Petani militan kita. Salam petani hebat Indonesia. Selamat bekerja IPPAT sebagai mitra sejati BPN.****