- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Kapolda Jambi : Truk Angkutan Batubara Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi
Keterangan Gambar : Kapolda Jambi : Truk Angkutan Batubara Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi
Mediajambi.com- Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengusulkan agar truk angkutan batubara tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Usul ini disampaikan Kapolda pada rapat pembahasan tindak lanjut penyelesaian masalah angkutan batubara, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 4/4/2022.
Kapolda beralasan, biaya operasional truk pengangkut batubara tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
- Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia0
- Kapolda Jambi Usulkan Truk Batubara Tidak Menggunakan BBM Solar Subsidi0
- Kapolda Jambi Letak Batu Pertama Pembangunan Gedung Polresta dan Rusun Polda0
- Siswi SDIT Al Azhar Meninggal di Bully, Tim Lakukan Investigasi0
- Kapolda Jambi Dampingi Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Dirut Pertamina0
Menurut hitungan, setiap hari sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Jambi. Rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter solar.
Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, dalam satu tahun negara menghabiskan 1,26 triliun rupiah untuk subsidi solar di Provinsi Jambi. “Kontribusi batubara terhadap PAD Provinsi Jambi tidak sebanding. Setahun PAD Jambi dari batubara hanya 39 miliar rupiah. Jadi kita yang membiayai operasional industri besar,” jelas Kapolda.
Kapolda minta aturan pengisian solar subsidi oleh truk batubara dipertimbangkan dan dikaji ulang. Perusahaan tambang juga harus menyediakan solar dan memberi upah kepada para sopir dengan perhitungan yang masuk akal, sesuai upah minimum Provinsi Jambi.
“Jadi sekali lagi, ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian solar non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan penggunaan solar bagi truk batubara,” ujar Kapolda.(**)