- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Hadiri Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menghadiri rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi dalam rangkaian kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI pada Senin, (4/07.)
Bertempat di Hotel Aston Jambi rapat di hadiri langsung oleh anggota tim Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Dr. Junimart Girsang.
Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan. Sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan yang saat ini perlu di bahas.
Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo pada rapat tersebut bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian daerah Jambi.
- 231 Personel Polda Jambi Naik Pangkat0
- Kapolda Jambi Cek ke Pool Transportir Batu Bara PT WSP0
- Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama BPH Migas Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi0
- Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Penyalah gunaan BBM dan 698 Liter Solar0
- Kapolda Jambi Hadiri Acara Launching Rumah Kebangsaan0
"Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan Perdata, kemudian Permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan." Terang Kapolda Jambi.
Ditambahkan Kapolda Jambi, Untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana, dan selanjut untuk kasus PETI di Kab. Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stake Holder khususnya Pemerintahan Desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI." Jelas Kapolda Jambi
Ditanggapi langsung oleh anggota Komisi II Irsal Yunus berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk Pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi, semoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan. Pesan Irsal Yunus
Tampak hadir pada rapat tersebut Anggota Komisi II DPR RI Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN, dan Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi.(*)