Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja

By MS LEMPOW 27 Nov 2022, 07:05:49 WIB HUKRIM
Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja

Keterangan Gambar : Tim monitoring dan evaluasi Kejagung RI monitor pembangunan gedung di Unja/Ist


Mediajambi.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menurunkan sebanyak 12 orang jaksa untuk memonitor langsung pelaksanaan proyek pembangunan tiga gedung  strategis di Universitas Jambi (Unja).  
Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat D pada Jam Intel Kejaksaan Agung RI turun ke lokasi, Jumat lalu.
Rektor Unja Prof Sutrisno mengatakan saat ini  ada proses pembangunan tiga  gedung baru yang masuk ke dalam proyek pembangunan Paket CWJ-01, yaitu Gedung UNIFAC, Gedung Pascasarjana, dan Gedung fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
"Kehadiran para jaksa dari Kejagung RI tersebut bertujuan memastikan keamanan proyek pembangunan strategis seluruh gedung tersebut," paparnya.
Kejagung RI bersama pimpinan dan civitas akademika Unja mendiskusikan apa saja masalah-masalah yang berkemungkinan timbul di dalam proses pembangunan tiga gedung tersebut. Serta menyaksikan laporan progres pekerjaan yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen AKSI-ADB Unja.
"Universitas Jambi menerima dana  hibah pembangunan yang nanti akan dikerjakan pada CWJ 01, CWJ 02, sampai CWJ 03. Tentu ini baru mulai untuk CWJ 01  intinya kami berterima kasih atas kesempatan dari bapak dan ibu bisa berkenan hadir di Universitas Jambi," katanya
Sebanyak 12 Jaksa itu terdiri dari  satu Jaksa Utama Madya, satu  Jaksa Utama Muda, empat Jaksa Utama Pratama dan enam Jaksa Madya
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Jufri mengatakan monitoring dan evaluasi  Universitas Jambi bertujuan  untuk melakukan pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian dan lembaga BUMN.
 "Kami melakukan pemetaan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan dalam pembangunan,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan  amanah terkait dengan percepatan pembangunan strategis dan investasi nomor 1 tahun 2016 terkait perintah kepada para Menteri, Kapolri, dan Kejaksaan agung untuk melaksanakan percepatan pembangunan strategis.
"Ini juga merupakan visi misi dari Presiden  terkait percepatan pembangunan dalam rangka tujuan utamanya memenuhi kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen AKSI-ADB Unja Yudhi Christiawan Samuel  memaparkan progres pembangunan yang sudah dilaksanakan beserta dengan potensi masalah dan hambatan yang terjadi. (Lin)
Sumber : Antara




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :