- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Komisi III DPRD Lalukan Sidak Tak di Izinkan Masuk Sama Preman
Mediajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Komisi III lakukan inspeksi mendadak di sebuah PT. Ocean Energi, Jalan Abdulrahman Saleh RT. 10, Kelurahan Paal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jum'at (08/10/21).
Dari pantauan lapangan, anggota dewan Komisi III sudah menunggu lebih setengah jam tak di izinkan masuk oleh seorang pemuda berpakaian preman.
Dengan nada tinggi, pemuda tersebut melontarkan kata tak izinkan masuk kepada anggota dewan dan mengatakan kepada penjaga pintu, tanpa perintahnya pintu jangan di buka.
Baca Lainnya :
- Pemkot Jambi Pemberlakuan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 20210
- Dongkrak Batik Jambi, Pemkot Gelar Fashion Street0
- Ratusan Pelajar Ngantri Divaksin0
- Kota Jambi Turun PPKM Level 20
- Walikota Fasha Peringati Hari Batik dengan Bersepeda Mengenakan Batik Jambi0
"Semua ado prosedur bang mau masuk rumah orang, ini juga bukan milik pemerintah,ini milik pribadi, ado toleransi," tegasnya dengan nada tinggi.
Dalam sidak tersebut anggota satpol-PP Kota Jambi ikut turun dalam kegiatan ini hingga menghadirkan Camat, Lurah hingga babinkamtibmas setempat.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Ocean dan pihak dewan terus menanti itikat dari pihak PT. Ocean, pihak dewan pun akan menayangkan surat panggilan pada pihak perusahaan untuk duduk bersama tapi jika tidak juga datang maka kita akan melakukan penyegelan. (Yen)