- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Kunker Komnas Perempuan, Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan

Keterangan Gambar : Kunker Komnas Perempuan, Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan
Mediajambi.com- Pada
tanggal 19 – 21 Juni 2023 Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke
Provinsi Jambi. Kunjungan kerja tiga hari tersebut dimaksudkan untuk memperkuat
sinergi antara Komnas Perempuan dengan beberapa lembaga di Provinsi Jambi,
melakukan pemantauan terkait
pemenuhan hak perempuan
korban kekerasan, dan sekaligus melakukan sosialisasi CATAHU (Catatan Tahunan)
Komnas Perempuan.
Tim Komnas Perempuan
yang terdiri dari empat orang yang dipimpin oleh Bahrul Fuad selaku Ketua-Sub
Komisi Pemantauan Komnas Perempuan selama di Provinsi Jambi melakukan pertemuan
dengan beberapa lembaga diantaranya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
- Universitas Terbuka Tandatangani Kerjasama dengan IAIN Kerinci0
- Universitas Terbuka Jambi, Berikan Beasiswa untuk Atlit Berprestasi0
- Universitas Terbuka Jambi Laksanakan Audit Internal dan Inventory Count 2023 0
- Kasrem 042 Gapu Pimpin Sidang Parade Catar Akmil 2023 Tingkat Sub Panda Jambi0
- Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 042/Gapu Gelar Latihan Menembak0
Perlindungan Anak (P3A)
Provinsi Jambi, Polda Jambi, Beranda Perempuan, organisasi penyedia
layanan perempuan korban
kekerasan, dan media.
Dalam pertemuan dengan
Dinas P3A Provinsi Jambi, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mendorong
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Provinsi Jambi untuk lebih
roaktif didalam
melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan melakukan pendidikan
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan sosialisasi yang lebih luas terkait
call
center untuk pengaduan
kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
“Jika kita mengacu
kepada CATAHU 2023 Komnas Perempuan, angka kekerasan berbasis gender
terhadap perempuan di
Provinsi Jambi cukup tinggi mencapai sekitar 4.760 kasus yang didominasi oleh
kekerasan pada ranah domestik atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Hal ini
semestinya menjadi perhatian serius dari pemerintah Provinsi Jambi, bukan hanya
berfokus pada
penanganan kasus namun
saya juga berharap memperkuat pada aspek pencegahan dan pemulihan
perempuan korban
kekerasan’, ungkap Bahrul Fuad, Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas
Perempuan.
Sementara di Polda Jambi
Tim Komnas Perempuan diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan jajarannya. Dalam pertemuan
tersebut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad,mendorong pentingnya
penggunaan perspektif gender dan HAM Perempuan dalam penanganan kasus kekerasan
terhadap perempuan terutama dalam penanganan kekerasan seksual.
“Saya mendorong
Kepolisian lebih mengedepankan perspektif gender dan HAM Perempuan di dalam
penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan lebih khusus kekerasan seksual.
Perempuan korban kekerasan seksual seringkali merasa terintimidasi oleh para
pelaku kekerasan seksual, sehingga perempuan korban kekerasan seksual tidak
dapat bersuara mengungkap fakta sebenarnya. Maka penanganan kasus kekerasan
terhadap perempuan korban kekerasan harus berdasar pada perspektif korban”,
tutur Bahrul Fuad.
Bahrul Fuad juga
menekankan bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan
pendekatan Restorative Justice karena trauma yang dialami oleh korban memiliki
dampak yang sangat panjang dan sulit untuk dipulihkan.
Kunjungan Komnas
Perempuan ke Provinsi Jambi diakhiri dengan pertemuan sosialisasi CATAHU Komnas
Perempuan dengan jaringan organisasi masyarakat sipil penyedia layanan
perempuan korban kekerasan, Badan Eksekutif Mahasiswa beberapa universitas di
Jambi, dan media.(*)