- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Mahfud Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif
Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Mediajambi.com (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Mahfud menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
- Ayah Brigadir J Minta Sambo Jujur Soal Motif Menghabisi Nyawa Anaknya0
- Karir Gemilang Ferdy Sambo Berakhir0
- Belajar IT Sambil Jaga Warnet, Anak Pedagang Kerupuk Sabet Beasiswa SEMESTA0
- Gubernur Al Haris Motivasi Mahasiswa Unja Hadapi Era 4.00
- Komisi IV DPRD Kota Temui Bahan Rehab Gedung SD 104 Tak Sesuai0
Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud.(Lin)