Mengintip Kontribusi Hulu Migas dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

By MS LEMPOW 19 Agu 2022, 20:12:35 WIB Ekonomi
Mengintip Kontribusi  Hulu Migas dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Keterangan Gambar : salah satu sumur minyak yang terdapat di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru Jambi


Mediajambi.com – Usaha Hulu Minyak dan Gas tak hanya berkontribusi sebagai penyumbang  pendapatan negara, tapi juga memberi efek ganda pada pemberdayaan masyarakat utamanya yang berada di wilayah penghasil. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun sektor lainnya yang telah dibina industri hulu Migas, sebagaimana yang telah diberitakan diberbagai media baik lokal maupun nasional.

Berdasarkan data yang diperoleh Mediajambi.com di Provinsi Jambi ada tujuh daerah penghasil Migas yaitu Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun dan Tebo.  Adanya kegiatan hulu migas di sekitar wilayah kerja migas tidak hanya memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, tetapi juga dampak sosial. Dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat setelah adanya kegiatan migas adalah kualitas tenaga kesehatan, akses fasilitas kesehatan, kualitas tenaga pendidik, dan infrastrktur yang ada diwilayah itu.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa KKKS dibawah pengawasan SKK Migas akan menjaga komitmen dalam hal pemenuhan kewajiban khususnya untuk program tanggung jawab sosial atau program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasional hulumigas. “Masing-masing KKKS setiap tahun akan menyusun program-program kerja beserta besaran biaya yang dibutuhkan, setiap program ini kami pastikan untuk dilaksanakan dengan maksimal,” kata Anggono.

Salah satu bidang dalam setiap program Tanggung Jawab Sosial (TJS) KKKS dikatakanAnggono adalah dukungan untuk infrastruktur di daerah yang dipergunakan untuk kegiatan masyarakat. "Kehadiran kami sebagai bagian dari negara dan operator SKK Migas tentu berharap dapat berkontribusi banyak kepada masyarakat. Saat ini kami terus mencari sumber-sumber ditargetkan oleh pemerintah  untuk terus meningkatkan produksi sumur dengan tetap memenuhi kaidah dan standar kesehatan, keselamatan serta lingkungan yang kondusif, " katanya.

Dari data yang dikumpulkan sejumlah UMKM, usaha kelompok tani, perajin dan tidak ketinggalan para jurnalispun kejipratan. Di Kota Jambi misalnya adanya pembinaan terhadap perajin batik Jambi,  usaha tani dan lain-lainnya. Begitu juga di Muaro Jambi adanya bantuan sana sosial berupa balai pertemuan, kemudian di Kabupaten Tanjab Barat Kelompok Tani  Kopi Liberika naik daun setelah mendapat pembinaan secara intensif  oleh usaha hulu Migas yang beroperasi di wilayah itu.

Kemudian yang tak kalah pentingnya sudah ratusan para jurnalis yang mendapat bantuan peningkatan kualitas mengikuti Uji Kompentesi Wartawan (UKW) baik tingkat Muda, Madya maupun Utama. Selain itu juga melalui Forum Jurnalis Migas (FJM) para jurnalis juga mendapatkan bantuan paket sembako, yang terdampak dari Covid-19.

Selanjutnya pemerintah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) sektor migas sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku yakni, Undang-Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada Pasal 19 ayat 2 dan 3 UU tersebut dijelaskan secara terperinci terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Daerah.

DBH Minyak Bumi sebesar 15,5% dibagi dengan rincian, 3% dibagikan untuk Provinsi yang bersangkutan, 6% Kabupaten/Kota penghasil, 6% untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang bersangkutan dan sisanya sebesar 0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar. Sementara itu untuk DBH Gas Bumi sebesar 30,5% dibagi dengan rincian, 6% Kabupaten/Kota yang bersangkutan, 12% untuk Kabupaten/Kota penghasil, 12% dibagikan untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang bersangkutan dan sisanya sebesar 0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar.

Industri Hulu Migas diharapkan agar bisa lebih menstimulasi warga di sekitar wilayah kerja, untuk lebih produktif dan kreatif dalam mengembangkan potensi individu maupun kelompok, sehigga terjadi kondisi yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Ketergantungan yang tinggi terhadap DBH migas juga harus dihindari oleh daerah-daerah penghasil migas yang telah merasa “nyaman” dengan kondisi saat ini, mengingat DBH  mengikuti fluktuasi harga minyak dunia  yang dapat terpuruk sewaktu-waktu saat harga minyak dunia turun. Selain itu, sumber  daya  migas adalah sumber daya yang tidak dapat diperbarui, suatu saat akan ada titik jenuh dimana masyarakat tidak lagi bisa menikmati hasilnya. (maas)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :