- Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden
- Ini Program dan Konsep Pengembangan Kota Tua Seribu Kuliner Jambi
- Hanya 7 Persen CPO Aceh Berangkat Lewat Dermaga Sendiri-Rp372 Miliar Menguap di Jalan Raya Setiap Tahun
- Diam-Diam ke Polda, Budiyako Mengaku Main-Main tapi Masuk Ruang Tipikor
- Datangi Karangsong, Dillah - Muslimin Ingin Perubahan Fundamental Persepsi Nelayan
- Yamaha GEAR ULTIMA 125 Hybrid resmi diluncurkan di Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Mengunjungi dan Berikan Bantuan Sosial Bagi SAD
- Dari Bangunan Tua ke Ruang Peradaban: Walikota Maulana Angkat Rumah Batu ke Level Nasional
- Kapolda Jambi Melakukan Kunker Ke Mapolres Sarolangun
- Pembangunan Berbasis Komunitas: Walikota Jambi Ungkap Visi Bahagia di Tempo
Pelaku Curas Disertai Pelecehan Mahasiswi Ditembak Polisi, Saat Beraksi Sempat Lecehkan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku Curas Disertai Pelecehan Mahasiswi Ditembak Polisi, Saat Beraksi Sempat Lecehkan Korban
Mediajambi.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pelecehan terhadap dua mahasiswi di sebuah kosan di kawasan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi.
Tersangka berinisial Amat ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025. Dalam penyergapan tersebut, tersangka dilumpuhkan polisi dengan tembakan karena berusaha melakukan perlawanan.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (21/4/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengungkap kronologi kejadian serta penindakan tegas terhadap pelaku.
“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” kata Kombes Pol Dr Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi.
Selanjutnya, kata Kombes Manang, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.
“ Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Bahkan tersangka sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat hanphone yang dibawanya,” jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban menggunakan sepeda motor ke suatu tempat. Kemudian akhirnya korban disuruh pulang oleh pelaku.
Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi.
Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Manang.
Polda Jambi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.*